Kepala SMAN 1 Tembilahan Tegaskan Tidak Ada Kewajiban Pembelian LKS bagi Siswa

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:50:29 WIB

Inhil, Catatanriau.com – Pihak SMA Negeri 1 Tembilahan menegaskan bahwa sekolah tidak pernah mewajibkan peserta didik maupun orang tua/wali untuk membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) dari pihak mana pun. Penegasan tersebut disampaikan melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan sekolah tertanggal 19 Januari 2026.

Kepala SMA Negeri 1 Tembilahan, Drs. H. Muhammad Nurlin, M.AP, menyampaikan bahwa informasi ini perlu disampaikan secara terbuka guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait pembelian LKS.

“Kami menegaskan bahwa SMA Negeri 1 Tembilahan tidak pernah mewajibkan peserta didik atau orang tua untuk membeli LKS. Jika ada pembelian LKS oleh siswa, hal tersebut bersifat pilihan dan tambahan, bukan kewajiban yang ditetapkan oleh sekolah,” ujar Drs. H. Muhammad Nurlin, M.AP.

Ia menjelaskan bahwa proses pembelajaran di SMAN 1 Tembilahan telah didukung dengan buku pembelajaran resmi yang disediakan sekolah sesuai ketentuan yang berlaku. Buku-buku tersebut dapat diakses dan dipinjam oleh peserta didik melalui perpustakaan sekolah.

“Sekolah telah menyediakan buku pembelajaran resmi yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh peserta didik. Dengan fasilitas yang ada, kegiatan belajar mengajar tetap dapat berlangsung secara optimal tanpa harus bergantung pada kepemilikan LKS,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihak sekolah berkomitmen menjaga transparansi dan memastikan tidak ada kebijakan yang memberatkan orang tua maupun siswa.

“Kami berharap dengan adanya penjelasan ini, tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Sekolah selalu berupaya memberikan pelayanan pendidikan terbaik sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh orang tua dan wali peserta didik SMAN 1 Tembilahan sebagai bentuk klarifikasi sekaligus komitmen sekolah dalam menjalankan prinsip pendidikan yang adil dan transparan.***

Terkini