Rapat Koordinasi Akhir Tahun 2025 di Minas Tegaskan Penguatan Kamtibmas dan Larangan Euforia Berlebihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 13:01:57 WIB

Siak, Catatanriau.com — Koramil 03/Minas menunjukkan komitmennya dalam menjaga sinergi lintas sektor dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Camat Minas, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Selasa (30/12/2025) pagi.

Kehadiran Koramil 03/Minas dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Pelda Muhammad Nasir, yang mewakili Danramil 03/Minas. Rakor ini menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi menjelang pergantian tahun, khususnya terkait pelayanan publik, keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Minas.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Camat Minas Norfa Oktalita, S.E., serta dihadiri oleh Kapolsek Minas Kompol Syahrizal, S.E., S.H., M.Si., M.H., Kepala KUA Kecamatan Minas Alwis, S.Sos., Kepala Dukcapil Minas Indra, Kepala Puskesmas Minas dr. Hj. Yanti, Babinsa Minas Jaya Koptu Salomo Sembiring, serta seluruh lurah dan penghulu se-Kecamatan Minas.

Pelda Muhammad Nasir menegaskan pentingnya peran bersama seluruh unsur pemerintahan dan keamanan dalam menjaga stabilitas wilayah, terutama menjelang perayaan akhir tahun.

“Koramil 03/Minas siap bersinergi dengan seluruh unsur terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Koordinasi seperti ini sangat penting agar situasi di Kecamatan Minas tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Pelda Muhammad Nasir.

Ia juga menekankan perlunya kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk penyalahgunaan narkoba yang dapat berdampak serius terhadap generasi muda serta memicu tindak pidana lainnya.

Rakor Akhir Tahun 2025 tersebut membahas sejumlah poin penting, di antaranya komitmen bersama dalam mendukung pelayanan dan keamanan di Kecamatan Minas, imbauan untuk tidak menggelar kegiatan besar-besaran atau euforia berlebihan mengingat masih adanya duka akibat bencana alam di wilayah Sumatera, serta anjuran agar setiap desa mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan pengajian dan doa bersama.

Selain itu, disepakati pula larangan penjualan petasan serta pengawasan ketat terhadap perayaan kembang api menjelang tahun 2026, serta langkah antisipasi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

Rapat koordinasi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tersebut berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dan berjalan dalam keadaan aman, tertib, serta penuh semangat kebersamaan antarinstansi.***

Terkini