Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Warga TNTN, DPRD Riau Nilai Penunjukan Lokasi Sepihak

Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:29:24 WIB

Kuansing, Catatanriau.com – Warga Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menyatakan penolakan terhadap rencana relokasi sejumlah warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke wilayah desa mereka.

Penolakan tersebut disampaikan langsung kepada Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan Indragiri Hulu–Kuantan Singingi, Zulhendri, saat menyerap aspirasi masyarakat setempat pada Sabtu (27/12/2025).

Zulhendri mengatakan, masyarakat Desa Pesikaian menilai penunjukan wilayah mereka sebagai lokasi relokasi dilakukan secara sepihak tanpa adanya musyawarah atau pelibatan masyarakat desa.

“Warga keberatan karena sejak awal tidak pernah diajak berdiskusi terkait rencana relokasi tersebut,” ujar Zulhendri.

Menurut penjelasan masyarakat yang diterimanya, lahan yang direncanakan sebagai lokasi relokasi berada di kawasan yang selama ini dikenal sebagai tanah ulayat masyarakat Cerenti. Lahan tersebut dikelola bersama oleh masyarakat dengan PTPN melalui skema kerja sama.

Dalam kerja sama tersebut, pembagian pengelolaan lahan dilakukan dengan porsi 60 persen untuk PTPN dan 40 persen untuk masyarakat. Namun, sebagian lahan yang dikelola PTPN tersebut, tepatnya di afdeling 7, 8, dan 9 dengan luas sekitar 634 hektare, justru ditunjuk sebagai area relokasi oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Zulhendri menjelaskan, masyarakat menilai lahan tersebut bukan merupakan Hak Guna Usaha (HGU) utuh yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, melainkan tanah ulayat yang dikelola bersama dengan pihak PTPN.

“Diduga pemerintah pusat menganggap kawasan itu sebagai HGU penuh, sehingga dialokasikan untuk relokasi warga TNTN. Padahal, menurut masyarakat, itu adalah tanah ulayat yang sejak awal dikelola bersama. Karena itulah warga menolak,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

Aksi penolakan sempat dilakukan oleh warga di area PTPN. Namun, akibat hujan, massa kemudian memindahkan aksi unjuk rasa ke Kantor Desa Pesikaian. Dalam aksi tersebut, Zulhendri mengaku hadir langsung untuk mendengar, menampung, dan menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah pusat maupun Satgas Penertiban Kawasan Hutan terkait penolakan warga Desa Pesikaian terhadap rencana relokasi tersebut.***

Terkini