BAZNAS Siak Gelar Khitan Massal 'Khitan Anak Saleh' di Minas, 30 Anak Mustahik Terima Bantuan Rp500 Ribu per Orang

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:22:15 WIB

Siak, Catatanriau.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak bekerja sama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Puskesmas Minas menggelar kegiatan khitan massal bertajuk Program Khitan Anak Saleh. Kegiatan ini dilaksanakan di Puskesmas Minas, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (10/12/2025), dengan sasaran anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Kegiatan khitan massal tersebut turut dihadiri oleh Ketua PGRI Kecamatan Minas Khalida Yunas, S.Pd, Kepala Puskesmas Minas dr. Hj. Hidayati Jasril, Kepala KUA Minas Alwis, S.Sos.I., MA, sejumlah perwakilan kepala sekolah dasar, serta puluhan anak peserta khitan yang hadir didampingi oleh orang tua masing-masing.

Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Siak Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. Sukijo, saat diwawancarai mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara BAZNAS Siak dengan PGRI serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Minas.

“BAZNAS Kabupaten Siak bekerja sama dengan PGRI dan UPZ Kecamatan Minas melaksanakan khitan anak saleh sebanyak 30 orang,” ujar Sukijo.

Ia menjelaskan, setiap anak yang mengikuti program tersebut menerima bantuan dengan total nilai Rp500.000. Rinciannya, uang saku sebesar Rp100.000, biaya jasa khitan di Puskesmas Minas sebesar Rp250.000, serta bingkisan berupa sarung dan peci senilai Rp150.000.

“Seluruh biaya ini berasal dari BAZNAS Siak dan merupakan bagian dari Program Siak Peduli,” jelasnya.

Menurut Sukijo, pelaksanaan khitan massal di Kecamatan Minas juga merupakan bentuk apresiasi BAZNAS Siak terhadap kinerja UPZ Kecamatan Minas yang dinilai memiliki prestasi sangat baik dalam pengumpulan zakat.

“Pengumpulan zakat di Minas termasuk yang terbaik di Kabupaten Siak. Karena itu kami memberikan apresiasi berupa program khitan anak saleh untuk 30 orang di sini,” ungkapnya.

Ia berharap melalui Program Siak Peduli ini, bantuan yang diberikan dapat membawa keberkahan, khususnya bagi anak-anak penerima manfaat agar tumbuh menjadi anak yang saleh. Selain itu, kerja sama antara BAZNAS dengan PGRI dan UPZ diharapkan terus ditingkatkan, terutama dalam hal pengumpulan zakat dan sedekah.

“Zakat yang dikumpulkan dari masyarakat Minas akan kami kembalikan lagi untuk masyarakat Minas. Bahkan ke depan bisa ditambah jika pengumpulannya terus meningkat,” katanya.

Lebih lanjut, Sukijo menegaskan bahwa program ini memiliki kriteria khusus. Anak-anak yang berhak menerima bantuan adalah mustahik dengan kategori asnaf fakir dan miskin. Hal tersebut dibuktikan melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa setempat, serta Kartu Keluarga dan KTP yang berdomisili di Kecamatan Minas.

“Program ini tidak umum, hanya khusus untuk anak-anak muslim dari keluarga tidak mampu, karena ini program BAZNAS,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tidak semua kecamatan di Kabupaten Siak mendapatkan program khitan massal ini. Pada periode kali ini, hanya empat kecamatan yang menerima program, yakni Kecamatan Bungaraya, Minas, Siak, dan Kerinci Kanan.

“Empat kecamatan ini dipilih karena memiliki prestasi pengumpulan zakat yang baik,” tukasnya.***

Terkini