Meranti, Catatanriau.com — Kabupaten Kepulauan Meranti dikenal sebagai penghasil sagu terbesar di Indonesia, namanya bahkan dikenal hingga dunia. Tercatat bahwa produksi tepung sagu di Kepulauan Meranti mencapai hingga lebih dari 200.000 ton per tahun, dan telah ditetapkan sebagai sentra sagu nasional oleh Kementerian Pertanian RI.
Namun di balik predikat “sentra sagu nasional” tersebut, potensi besar ini belum benar-benar dikelola secara maksimal oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Nilai tambah sagu sebagian besar masih berhenti pada bahan mentah, tanpa inovasi pengolahan skala besar yang mampu mengangkat kesejahteraan petani secara signifikan.
Koordinator Wilayah Kepulauan Meranti BEM Se-Riau, Faizul, menegaskan bahwa sagu seharusnya tidak hanya dipandang sebagai komoditas unggulan di atas kertas, tetapi harus menjadi ikon ekonomi dan identitas budaya daerah yang dikelola secara serius dan berkelanjutan. “Kalau potensi sebesar ini hanya dibiarkan berjalan tanpa strategi jelas, kita akan terus melihat masyarakat sebagai pemasok bahan mentah sementara keuntungan besar dinikmati pihak lain. Sagu harus menjadi tuan rumah di tanah sendiri,” tegasnya.
Menurut Faizul, Pemkab perlu segera merumuskan langkah konkret yang berfokus pada penguatan kapasitas petani dan pelaku usaha lokal, mulai dari hulu hingga hilir.
“Selama ini, sagu dari Kepulauan Meranti banyak dijual ke luar negeri dengan harga yang sangat rendah. Padahal, jika diolah menjadi sagu kering atau dikembangkan menjadi berbagai produk turunan, nilainya bisa meningkat berkali lipat. Inilah alasan mengapa hilirisasi sagu menjadi langkah penting yang harus segera diwujudkan,” tegas Faizul.
Faizul menambahkan bahwa pengembangan sagu tidak hanya berdampak pada peningkatan nilai jual, tetapi juga membuka peluang kerja baru bagi masyarakat. Mulai dari petani sagu, tenaga pengolahan di pabrik, pelaku UMKM, hingga sektor pemasaran dan distribusi, semua akan merasakan manfaatnya.
Ia juga mengingatkan, sagu bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi juga warisan dan kebanggaan masyarakat Kepulauan Meranti. “Sagu adalah bagian dari identitas kita. Mengembangkan sagu berarti menjaga jati diri sekaligus membangun masa depan,” tegasnya.
Mulai dari langkah kecil, Faizul mengusulkan pemerintah daerah menetapkan Hari Makan Sagu satu kali dalam sepekan sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konsumsi produk lokal dan memperkuat kebanggaan akan komoditas daerah.
Selain itu, ia berharap seluruh kantor pemerintahan, sekolah, dan instansi terkait di Kepulauan Meranti mengganti kudapan di meja-meja kerja—yang biasanya berupa permen atau kue basah dan kering—dengan hidangan atau camilan berbahan dasar sagu. Ia juga mendorong agar setiap acara resmi pemerintah selalu menyediakan produk olahan sagu lokal.
Menurutnya, kebijakan ini akan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi produk lokal, meningkatkan permintaan pasar, serta menggerakkan roda ekonomi para pelaku usaha sagu di daerah.
“Kita tidak kekurangan sumber daya, yang kita butuhkan hanyalah kemauan dan komitmen bersama untuk mengangkat sagu ke level yang lebih tinggi. Sagu harus menjadi tuan rumah di tanah sendiri sebelum menjadi kebanggaan di pasar internasional,” pungkasnya.***
Dwiki