Inhil, Catatanriau.com — Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarakat (GEMPAR) menggelar konsolidasi akbar sebagai bentuk kepedulian terhadap isu lingkungan dan kesehatan, khususnya terkait dugaan tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai di Rumah Sakit 3M.
Acara yang dilaksanakan pada Kamis malam di Rumah Perjuangan Gempar ini mengundang seluruh mahasiswa Inhil untuk bergabung dalam diskusi terbuka. GEMPAR menyoroti potensi pelanggaran terhadap Permenkes No. 7 Tahun 2019 dan PP No. 22 Tahun 2021 yang mengatur tata kelola limbah medis berbahaya.
“Ke mana limbah medis dibuang? Siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan lingkungan?” menjadi dua pertanyaan utama yang diajukan dalam forum tersebut. Mahasiswa menuntut adanya transparansi dari pihak rumah sakit serta pengawasan ketat dari pihak terkait guna memastikan limbah medis dikelola sesuai prosedur dan tidak mencemari lingkungan.
GEMPAR menegaskan bahwa aksi ini bukanlah bentuk tuduhan semata, melainkan panggilan moral untuk menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Narahubung kegiatan ini juga disediakan bagi mahasiswa yang ingin turut ambil bagian dalam gerakan pengawasan tersebut.
Acara ini menjadi momentum penting untuk menguatkan sinergi mahasiswa sebagai agen perubahan dalam mengawal isu-isu publik secara kritis dan bertanggung jawab.***
Laporan: Purba