Rohul, Catatanriau.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali mengukir prestasi membanggakan di sektor pembangunan permukiman. Pada Senin (4/8/2025), Pemkab Rohul secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Penanganan Kawasan Kumuh Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Perumahan Dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatra III.
Dalam SK tersebut, kawasan Danau Dipo Boncah Balong ditetapkan sebagai salah satu dari sepuluh lokasi prioritas nasional penanganan kawasan kumuh, dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,7 miliar.
Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas dukungan yang diberikan oleh Kementerian, khususnya Balai P3KP Sumatra III. Ia menyebutkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Rohul bersama pemangku kepentingan lainnya.
"Alhamdulillah, dana ini akan kita fokuskan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan lingkungan, sistem drainase, pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), dan fasilitas pedestrian yang layak," ujar Anton.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kawasan Danau Dipo selama ini menghadapi tantangan serius, seperti terbatasnya akses air bersih, minimnya ruang terbuka hijau, serta sistem pengelolaan sampah yang belum optimal. Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan dapat segera merasakan perubahan signifikan dalam kualitas hidup mereka.
"Penanganan kawasan kumuh bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan layak huni," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Balai P3KP Sumatra III, Yenni Sofian Mora, ST, M.Si, mengungkapkan bahwa dari ratusan usulan yang masuk ke Kementerian, hanya sepuluh kawasan yang berhasil ditetapkan sebagai prioritas nasional. Danau Dipo Boncah Balong menjadi salah satunya berkat sinergi dan komitmen pemerintah daerah serta keterlibatan masyarakat.
"Ini adalah pencapaian luar biasa. Kami sangat menghargai komitmen yang ditunjukkan Rokan Hulu. Target kami, kontrak fisik proyek sudah berjalan pertengahan September setelah masa sanggah berakhir," terang Yenni.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan proyek ini di lapangan sangat bergantung pada peran aktif dari seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat lokal.
Di tempat yang sama, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rohul melalui
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Fachruddin Siregar, ST,.MT menyampaikan bahwa proyek ini diharapkan menjadi model percontohan dalam penataan permukiman terpadu dan berkelanjutan di Kabupaten Rokan Hulu.
"Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tapi juga membangun kualitas hidup. Dengan kolaborasi berbagai pihak dan dukungan masyarakat, Danau Dipo bisa menjadi contoh sukses transformasi kawasan kumuh di Riau," tutup Fachrudin.
Dengan ditetapkannya Danau Dipo sebagai lokasi prioritas, diharapkan wajah kawasan ini akan berubah drastis menjadi lebih layak huni, hijau, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya. Sebuah langkah nyata menuju pembangunan permukiman berkelanjutan di Bumi Seribu Suluk.***