Gagal Jelaskan Dampak Lingkungan Tanaman Eucalyptus di Dataran Rendah, Mabrur Dikritik Keras Dalam Audiensi Bersama KMPKS

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 16:43:43 WIB

Pelalawan, Catatanriau.com – Audiensi publik yang digelar antara Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS) dan perwakilan perusahaan Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) pada Jumat, 1 Agustus 2025, berlangsung panas. Dalam pertemuan tersebut, Mabrur—perwakilan dari RAPP—dinilai gagal memberikan penjelasan ilmiah yang memadai terkait bahaya penanaman tanaman Eucalyptus di wilayah dataran rendah.

Ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh mahasiswa seputar dampak ekologis dari Eucalyptus—seperti kemampuannya menyerap air tanah dalam jumlah besar, sifat alelopatik yang menghambat pertumbuhan tanaman lain, serta kandungan zat tanin yang merusak kesuburan tanah dan keanekaragaman hayati—Mabrur hanya menjawab secara normatif tanpa menyertakan data maupun hasil kajian lingkungan yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Mabrur tidak hanya gagal menjelaskan, tapi juga menunjukkan bahwa tidak ada kajian lingkungan yang matang sebelum proyek penanaman ini dijalankan,” tegas Adrian Ahmad Juanda, perwakilan KMPKS, dalam forum tersebut.

KMPKS menilai jawaban yang disampaikan sebagai cerminan ketidaksiapan RAPP dalam menanggapi isu lingkungan secara serius. Mereka menyebutkan bahwa penggunaan Eucalyptus di dataran rendah sangat berpotensi mempercepat degradasi lahan dan menurunkan daya dukung ekosistem setempat, terutama karena tanaman tersebut bukan jenis endemik Indonesia.

Lebih lanjut, KMPKS menuduh bahwa proyek penanaman tersebut hanya mengejar efisiensi produksi tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan nasib masyarakat lokal yang terdampak.

Sebagai respons, KMPKS menyampaikan tiga tuntutan utama dalam audiensi tersebut:

  1. Penghentian sementara seluruh proyek penanaman Eucalyptus di dataran rendah hingga ada kajian lingkungan independen dan transparan;
  2. Dilakukannya audit lingkungan secara menyeluruh terhadap kawasan yang telah ditanami;
  3. Pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait, termasuk Mabrur dan pimpinan proyek, atas kebijakan yang diambil tanpa pertimbangan ekologis yang memadai.

Audiensi tersebut menjadi catatan penting bahwa pengambilan keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan keberlanjutan lingkungan tidak boleh semata didorong oleh kepentingan korporasi. Kebijakan semacam ini, menurut KMPKS, justru berpotensi menambah daftar panjang konflik sosial dan ekologis di wilayah konsesi industri.

KMPKS berkomitmen akan terus mengawal isu ini dan mendorong partisipasi publik agar masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga subjek yang berdaulat atas ruang hidupnya.***

Laporan : Mutia

Terkini