Rohul, Catatanriau.com – Kepala Bidang (Kabid) Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Nimrot Sihotang, bersama tim melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian, Kamis (6/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sistem keamanan, kesiapan, serta pelayanan Lapas Pasir Pangaraian dalam menjalankan 13 Arahan Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta Perintah/Arahan Dirjenpas dan Bimbingan Kakanwil Ditjenpas Riau, terutama selama bulan Ramadan.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengecekan kondisi keamanan, kelayakan fasilitas, serta penerapan prosedur operasional standar (SOP) di lingkungan lapas. Nimrot menekankan pentingnya sinergi antara petugas pemasyarakatan dalam menjaga ketertiban serta mencegah gangguan keamanan dan peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Selain itu, ia juga melakukan inspeksi ke dalam blok hunian, dapur, dan area brangang. Tak hanya itu, ketahanan pangan yang mencakup pertanian dan peternakan di lapas turut ditinjau.
"Saya mengapresiasi Kalapas Pasir Pangaraian beserta jajaran atas upaya mereka dalam memajukan lapas. Saya berpesan agar semua tugas dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, serta administrasi dijalankan dengan lengkap dan benar," ujar Nimrot.
Kepala Lapas (Ka.Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi P. Purba, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan sesuai dengan arahan Menteri Imipas, Dirjenpas, dan Kakanwil Ditjenpas Riau.
"Diharapkan hasil monitoring dan evaluasi ini dapat menjadi dasar peningkatan efektivitas pengelolaan lapas, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi warga binaan serta petugas pemasyarakatan," tutur Efendi.(Humas Lapas).***
Laporan : E.S.Nst