Siak, Catatanriau.com - Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2024, Polsek Minas menggelar apel kesiapan Sarana dan Prasarana (Sarpras).
Apel yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Minas pada Senin (17/1/2025) pukul 08.35 WIB ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdhani, dan dihadiri oleh Wakapolsek Minas, AKP Martius Ashairi, serta seluruh jajaran perwira dan personel Polsek Minas.

Dalam amanatnya, Kapolsek Minas menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses PHPU dan setelah putusan MK. Beliau juga mengingatkan seluruh personel untuk bertindak profesional dan humanis dalam menjalankan tugas.
"Kita harus memastikan bahwa situasi Kamtibmas tetap kondusif, apapun keputusan MK nanti. Saya percaya dengan kesiapan personel dan peralatan yang kita miliki, kita mampu mengamankan wilayah hukum Polsek Minas," ujar Kompol Carroland Rhamdhani.
Usai apel, dilakukan pengecekan kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2), serta pengecekan senjata api (Senpi). Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua peralatan dalam kondisi baik dan siap digunakan sewaktu-waktu.
Kegiatan Gelar Sarpras ini merupakan bagian dari upaya Polsek Minas untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan lancar menjelang putusan MK terkait sengketa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2024.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah hukum Polsek Minas terpantau aman dan kondusif. Polsek Minas terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Kapolsek Minas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menerima putusan MK dengan bijak.
"Mari kita percayakan proses hukum yang sedang berjalan dan hindari tindakan-tindakan yang dapat memicu kericuhan," tukasnya.***
Laporan : Idris Harahap