Miris! Dua Bocah Dicabuli di Toilet Gereja, Pelaku Ditangkap Polsek Kandis

Senin, 20 Januari 2025 | 13:12:18 WIB

Siak, Catatanriau.com | Polsek Kandis, Polres Siak , berhasil mengamankan seorang pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial AP (30), pria asal Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, yang diduga melakukan pencabulan terhadap dua orang anak perempuan sekaligus berusia 8 tahun dan 5 tahun.

Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, SH, MH menerangkan, kejadian bermula pada Ahad (19/01/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Kandis. Saat itu kejadian tersebut diketahui KY yaitu orang tua korban saat kedua Korban pulang dari kegiatan Gereja dan sesampainya dirumah KY melihat wajah anaknya tersebut tidak ceria seperti biasanya, lalu KY menanyakan kenapa, lalu korban FJ menceritakan kejadian yang dialaminya bersama adiknya FL pada saat melaksanakan kegiatan sekolah minggu di Gereja HKBP Bethesda.

Yang mana Pada saat berada di Gereja korban diikuti oleh pelaku dan kemudian pelaku mengajak kedua korban ke kamar mandi Gereja, kemudian pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dapur dan kemudian Pelaku menyuruh kedua korban untuk diam, kemudian pelaku langsung melakukan aksi bejatnya.

Atas Kejadian tersebut Korban mengalami ketakutan dan trauma mendalam, selanjutnya KY selaku orang tua korban melapor kejadian ini ke Polsek Kandis.

Atas laporan warga tersebut, Kapolsek Kandis Kompol Darmawan memerintahkan Kanit Reskrim AKP Roemin Putra,. S.H,. M.H bersama Tim Opsnal Polsek Kandis didampingi menuju TKP. Kemudian Pelaku diamankan.

"Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut, saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kandis untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.***

 

Laporan : Idris Harahap 

Terkini