Inhu, Catatanriau.com | Tampak beredar di grup Whatsapp photo AG oknum Kepala Desa (Kades) Sungai Beberas (SP2) dan SH oknum Kades Lubuk Batu Tinggal. Mereka, terlihat berphoto bersama dengan Ade Agus Hartanto Calon Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Nomor urut 02 yang juga sebagai peraih suara terbanyak di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhu 2024.
Didalam photo yang diunggah pada Rabu (28/11/2024), terlihat oknum Kades tersebut mengacungkan jempol sembari tersenyum dan dipeluk oleh Paslon peraih suara terbanyak di Pilkada Inhu. Sontak hal ini menjadi pembicaraan yang hangat dikalangan pemerintahan Inhu, terkait netralitas seorang pejabat didalam Pilkada dan sudah diatur didalam Undang-undang Pemilu.
Menanggapi hal itu, Kastar Nonang, SH. Selaku pengamat hukum dan politik berpendapat seharusnya para oknum kepala desa tersebut tidak tergesa-gesa dan terburu-buru berfoto bersama salah satu paslon dalam kontestasi pilkada yang masih berlangsung.
"Kendati telah adanya deklarasi kemenangan melalui quick count, namun belum menjadi sebuah keputusan dan ketetapan resmi dari lembaga berwenang yang menyatakan paslon tersebut menang, artinya hal ini dapat menimbulkan gejolak dan negatif isu kepada para masyarakat pendukung paslon lain yang ikut berkompetisi dalam pilkada." Jelas Nonang.
Nonang juga menambahkan, "Bahwa cooling system pasca Pilkada 2024 sangat berpotensi terpengaruh akibat adanya unggahan tersebut, sebab akan menjadi opini liar bagi kalangan masyarakat tertentu." Pungkasnya.
Sementara itu, oknum Kades Lubuk Batu Tinggal, SH, ketika dikonfirmasi mengatakan, " itukan hanya memberikan ucapan selamat bang, dan sudah selesai pencoblosan, menurut saya tidak masalah, jangan lah digoreng-goreng lagi bang." Jelas SH.
Sedangkan AG, Kades SP2 ketika dikonfirmasi tidak memberikan jawaban.
Sementara itu, Selistia Deni selaku bidang hukum Bawaslu Inhu ketika dikonfirmasi terkait photo tersebut mengatakan. "Kami belum pernah menerima adanya informasi tentang photo tersebut sebelumnya, kami juga belum bisa memberi komentar lebih lanjut terkait kebenaran informasi ini,
Sekira bapak mempunyai informasi lebih lanjut tentang hal ini silahkan ke kantor untuk membuat laporan." Ucap Deni(rls/tim).