Pekanbaru, Catatanriau.com | BEM Universitas Riau melalui Kementerian Hukum Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa bersama seluruh BEM dan kelembagaan Fakultas yang ada di Universitas Riau melakukan aksi propaganda pemasangan spanduk di sekitaran titik-titik strategis yakni di sekitar UPT Bahasa, Jembatan Kupu-kupu, sekitaran Taman Srikandi, dan di titik tiap fakultas yang ada di kawasan Universitas Riau pada Senin (13/05) dini hari pukul 03.00 WIB.
Dalam satu malam Universitas Riau disulap dengan lautan spanduk propaganda sebagai bentuk protes dan penolakan mahasiswa Universitas Riau terhadap Otoriterasi Pimpinan Rektorat Universitas Riau.
Belum lama ini seakan dihantam badai gelombang permasalahan, seketika saja UKT mahasiswa baru angkatan 2024 naik dengan nominal fantastis. UKT yang sebelumnya terdiri dari 6 golongan berubah dua kali lipat menjadi 12 golongan. Mahasiswa baru jalur SNBP yang melakukan pendaftaran ulang dibuat tercekik dengan rata-rata mendapat golongan UKT mulai dari golongan 7 ke atas yang nominal pembayaran UKT nya terbilang lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini tentu menjadi problematika yang pelik bagi mahasiswa baru. Penetapan UKT yang terbilang ugal-ugalan tanpa penyesuaian yang realistis terhadap penghasilan orangtua/wali mahasiswa baru menjadi keluhan dan hambatan hingga hari ini jelang hari terakhir pendaftaran ulang pada 17 Mei 2024 mendatang.
Tak sampai disitu, pemberlakukan IPI yang masih belum jelas seperti apa teknis dan kategori pasti mahasiswa yang diberlakukan juga menjadi momok baru bagi calon mahasiswa baru yang ingin mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Riau.
Rentetan peristiwa beruntun belakangan ini menunjukkan arogansi Pimpinan Rektorat Universitas Riau. Penikaman pendidikan dengan lonjakan UKT yang ugal-ugalan adalah bukti bahwa mahasiswa ekonomi rendah dilarang berkuliah di Kampus Biru Langit yang terkesan hanya untuk kalangan elit semata. Akankah penggalian keuntungan lewat investasi berkedok pendidikan tinggi akan melekat pada UNRI?.(Angie).