Diduga Kantongi Sabu, Pria Asal Pinggir Ini Diciduk Polisi

Ahad, 12 Agustus 2018 - 09:18:11 WIB
Share Tweet Google +

 


KANDIS-Kejelian aparat kepolisian Polsek Kandis Polres Siak dalam mengendus adanya transaksi narkoba di wilayah hukumnya ternyata tak sia-sia. Ha ini terbukti dengan adanya penangkapan pelaku yang diduga pengedar sabu yang bernama Sutrisno pria kelahiran Pulau Rambung ( Sumut ) (38), bekerja sebagai Petani beralamat di Jl.Sukun Suka Maju RT/RW 001/008 Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

 

Adapun kronologis penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut sebagai berikut: Pada hari Jum'at tanggal 10 Agustus 2018 sekitar pukul 19.00 wib, Team Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Jl. Pekanbaru Duri Km.86 Kampung Kandis Kecamatan Kandis  Kab.Siak.


Dimana TKP tersebut tepatnya di kontrakan milik  UCOK BRE. Mendapati informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kandis IPTU ARPANDY memerintahkan Team Opsnal Polsek Kandis melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. 


Kemudian sekira pukul 20.00 wib, ciri - ciri orang yang disebutkan diatas sedang berada di dalam kontrakan milik UCOK BRE. Kemudian Team Opsnal langsung melakukan penggeledahan kedalam kontrakan tersebut dan melakukan penangkapan pelaku Sutrisno dan dijumpai 2 ( Dua ) Buah Paket Shabu-shabu, 1 ( Satu ) Unit Handphone OPPO warna putih, 1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor Merk Honda Supra warna hitam tanpa nopol.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kandis guna pemeriksaan lebih lanjut

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah: 
1. 2 ( Dua ) Buah Paket Shabu-shabu.
2. 1 ( Satu ) Unit Handphone OPPO warna putih.
3. 1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor Merk Honda Supra warna hitam tanpa nopol.


Terkait penangkapan ini, Kapolsek Kandis Kompol Panangian Samosir SH M.Si melalui Kanit Reskrim IPTU Arpandy membenarkan adanya penangkapan tersebut.


"Benar kalau kita telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses selanjutnya,"ujarnya kepada media ini Sabtu (11/8).



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex