Zukri S.Sos, Selaku Kasi Kesra Kelurahan Minas Jaya (Kemeja Putih) Bersama Ketua RT 02 RW 012 Haratua Panjaitan Ketika ditemui Wartawan media ini di Kantor Kelurahan Minas Jaya, Rabu (15/09/2021).

Warga Minas Jaya Ini Mengaku Tak Dapat Bansos Covid-19, Ternyata Terdaftar Sebagai Penerima BPNT

Rabu, 15 September 2021 - 12:56:22 WIB
Share Tweet Google +

Penulis : Idris Harahap


SIAK, CATATANRIAU.com | Mencuatnya pemberitaan beberapa waktu lalu disalah satu media massa tentang adanya salah seorang Janda Miskin bernama Ruskia Sianipar dengan identitas kependudukan beralamatkan di RT 003 RW 12 Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Dimana Ibu tersebut mengaku diabaikan hak sosialnya oleh Pemerintah setempat.

 

Dalam pemberitaan yang mencuat pada Selasa (14/09/2021) kemarin, Ruskia Sianipar bercerita kepada awak media, bahwa selama ini ia hanya diberi bantuan sembako sebanyak 6 kali, bahkan terkadang harus membayar Rp 50.000,- untuk pengambilan sembako di rumah RT tempat ia berdomisili saat ini. Ia juga mengaku sudah menjadi seorang janda sejak tahun 1997 dan telah berkali-kali didata sebagai penerima bansos namun hanya 6 kali saja menerimanya. Ia juga mengeluhkan tentang bantuan tunai dampak Covid-19 yang dikucurkan pemerintah dan mengaku tidak menerimanya.

 

Diketahui pula bahwa, Ruskia Sianipar saat ini berdomisili di wilayah RT 02 RW 12 Kelurahan Minas Jaya, meskipun memang terdata dalam admistrasi kependudukan sebagai warga RT 03 RW 012 Kelurahan Minas Jaya.

 

Menanggapi keluhan warga tersebut, Zukri.S.Sos, selaku Kasi Kesra Kelurahan Minas Jaya ketika ditemui oleh wartawan media ini diruang kerjanya, Rabu (15/09/2021), ia mengatakan bahwa hal itu tidak benar adanya, sebab kata dia, Ruskia Sianipar sendiri diketahui telah terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program pemerintah pusat. Oleh karena itulah Ruskia Sianipar tidak dapat lagi didaftarkan sebagai penerima bantuan lainnya seperti misal Bantuan Sosial Tunai (BST), sebab kata dia, berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah di Seluruh Indonesia, salah satu syarat menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kelurahan, diantaranya ialah. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BST dari Kelurahan tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

 

"Awal dari Bansos Covid-19 ada namanya BST (Bantuan Sosial Tunai), saat itu kita munculkan lah nama ibu Ruskia Sianipar oleh pak RT nya, setelah diusulkan kepusat ternyata nama ibu tersebut terdata sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) setelah diklarifikasi kepada yang bersangkutan, ibu ini mengatakan belum memiliki kartu untuk pengambilan BPNT tersebut, jadi, dikernakan nama ibu ini ganda, kami carikan solusi lain dan mendaftarkannya sebagai penerima sembako Pemda, sebagai pengganti. Terdatalah ibu tersebut sebagai penerima sembako Pemda tahap III, yang diterima sekitar bulan Desember 2020 lalu. Untuk bantuan lainnya seperti bantuan beras PPKM, dikernakan ada warga lain tempat ibu ini berdomisili orangnya tidak ditemukan atau tidak ada, maka ibu ini dijadikan sebagai pengganti penerima beras PPKM tersebut saat itu, sekitar bulan Juli 2021 kemarin. Pokoknya bantuan terakhir ini ibu ini dapat semuanya, untuk bansos Covid-19 ini lah yang pastinya," ujarnya kepada wartawan media ini.

 

Disinggung terkait keluhan ibu Ruskia Sianipar mengenai adanya sembako yang dibayar dengan nilai Rp 50.000,-. Zukri menjelaskan, bahwa bantuan tersebut merupakan bantuan sembako murah dari pemerintah kabupaten Siak sebelum Covid-19 mewabah di Tanah Air.

 

"Itu bantuan sembako murah dari pemerintah kabupaten Siak sebelum ada Covid-19, dan harganya itu memang Rp 50.000,-. Dan semua Desa dan Kelurahan di Kabupaten Siak ini memang menerima bantuan itu. Bukan pak RT setempat meminta ataupun memungut biaya pungli, memang sembako itu harganya segitu, sebab itu merupakan paket sembako seharga Rp 200.000,-. Disubsidi menjadi Rp 50.000,-." Katanya.

 

Kemudian ketika disinggung masalah bantuan BPNT yang hingga saat ini belum dapat dicairkan oleh ibu Ruskia Sianipar tersebut, ia mengatakan bahwa program itu memiliki pendamping secara tersendiri, yakni melalui Bapak Jasa Sitepu selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Minas.

 

"Kalau masalah BPNT ini pendampingnya ialah bapak Jasa Sitepu selaku TKSK, kemarin kami juga sudah menyampaikan kepada beliau agar hal seperti ini tolong segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut, sebab kendala semacam ini banyak warga di Minas ini yang mengalaminya, nama terdata sebagai penerima BPNT, namun tidak memiliki kartu untuk melakukan pengambilan bantuan tersebut. Dikernakan hal ini warga tak bisa ambil bantuan dan tidak pula bisa didaftarkan menjadi penerima bantuan sosial lainnya yang berhubungan dengan program pusat." Paparnya.

 

"Untuk hal seperti ini merupakan wewenang pendamping TKSK untuk menjelaskan apa kendalanya sehingga warga belum menerima kartu BPNT tersebut, namun jika berhubungan dengan data warga kurang mampu baru lah wewenang kita untuk mendatanya supaya dapat bantuan, sebab bantuan pemerintah ini ada masing-masing pendampingnya," sambungnya.

 

Lebih jauh dipaparkannya, meskipun yang bersangkutan tidak bisa didaftarkan ulang sebagi penerima bantuan sembako pusat sebab telah terdaftar sebagai penerima BPNT, saat itu kata Zukri, pihaknya berupaya mencarikan solusi agar ibu ini bisa menerima bantuan sembako dari Pemda Siak dan beras PPKM.

 

"Jadi tidak benar kalau dikatakan ibu ini tidak pernah mendapatkan bantuan apapun, itu tidak benar, bagaimanapun tetap kami usahakan semaksimal mungkin supaya ibu ini dapat bantuan, jadi bahasa tak dapat itu tidak benar, dia ini kami utamakan, sebab kamipun tahu keadaan ibu ini memang susah dan berprofesi sebagai pemulung," katanya.

 

Zukri melanjutkan, "jadi terkait data sosial ini ada bantuan yang namanya BST, BPNT, Bantuan Sembako Pemda, dan lainnya, jadi jika warga tidak terdaftar dalam bantuan, maka kita usulkan melalui RT, tolong warga yang tidak dapat bantuan agar didata, jadi kita tetap kordinasi kebawah dengan para RT dengan baik, apabila dalam suatu wilayah itu ada warga yang tak dapat bantuan, RT akan mengusulkan, dan itu ada perosesnya melalui musyawarah Kelurahan, jadi insya Allah seluruh warga kita tidak ada yang tak tercover, bila tak masuk dibantuan BPNT atau BST akan kita usulkan melalui bantuan lainnya seperti bantuan sembako Pemda, Alhamdulillah Pemda Siak sangat akomodir untuk bantuan kepada masyarakat kurang mampu, terlebih dimasa Pandemi Covid-19 seperti saat ini," tukasnya.

 

Sementara itu Haratua Panjaitan, selaku ketua RT 002 RW 012 ketika disinggung oleh wartawan media ini apakah Ruskia Sianipar pernah datang menemuinya untuk mempertanyakan solusi agar BPNT yang diterimanya itu dapat dicairkan, Haratua Panjaitan mengatakan memang pernah datang dan bahkan ia sudah berusaha mencarikan solusi agar BPNT ibu tersebut dapat dicairkan.

 

"Ibu itu pernah mendatangi saya mempertanyakan hal ini, dan sudah saya bawa ibu ini langsung menjajakinya kepada pihak Bank Mandiri, jawaban atasan pihak Bank waktu itu, kartu BPNT ibu ini sudah diblokir dan dikirim kepusat, kita tunggu saja kapan turunnya lagi, itu pesan pihak Bank kepada saya, nah, saya sampaikan hal ini kepada ibu itu, tapi ibu itu enggak mau mengerti jugak. Hal ini juga sudah pernah saya laporkan langsung kepada TKSK bapak Sitepu, saat itu beliau hanya menjawab seperti apa yang disampaikan oleh pihak Bank, ya kita tunggu ajalah pak, gitu aja jawaban dia," jelasnya.

 

"Untuk bantuan bagi warga kurang mampu didaerah saya, selama ini selalu saya tangani dengan baik, baik itu bantuan dari anggota MPR, DPR maupun lainnya, ibu ini selalu saya utamakan untuk mendapatkannya, bahkan pernah bantuan yang ada saya terima atas nama saya sendiri pernah satu paket dari Kelurahan, bantuan itu saya serahkan kepada ibu ini, jadi setiap bantuan yang turun itu selalu saya utamakan ibu ini. Satu lagi, Ibu ini sebenarnya terdata di RT 03 RW 12, sementara yang bersangkutan saat ini berdomisili di RT 02 RW 12." Tutupnya.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex