Kronologi Penemuan Bocah 10 Tahun Yang Hanyut Di Aliran Sungai Batang Lubuh

Senin, 06 September 2021 - 17:56:07 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : E.S Nst


ROHUL, CATATANRIAU.com |  Bocah An.Alhabeba Nasution (10), korban yang hanyut pada hari Sabtu (04/09/2021) berhasil di temukan di aliran sungai batang Lubuh di dekat kebun sawit milik sdr.Berli di Dusun Simpang tiga Desa Rambah Tengah Hilir  Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan hulu, Senin (06/09/2021). Sekira pkl 08.00 wib.

 

Dapat di ketahui Bocah An.Alhabeba Nasution adalah salah satu putri dari Bapak Parlaungan Nasution yang beralamat Samping Puskesmas Bangun Purba Desa Bangun Purba Kec. Bangun Purba Kab.Rohul.

 

Kronologis penemuan mayat bocah ini seperti yang dituliskan oleh Paur Humas Polres Rohul AIPDA Mardiono P. SH dalam rilis persnya.

 

"Penemuan mayat bocah ini berawal dari salah satu informasi dari salah satu warga masyarakat Desa Rambah Tengah Hilir An.wandri Hambali (40) yang pada saat itu mencari ikan di pinggiran sungai dekat kebun sawit milik Sdr.Berlin," Kata Mardiono.

 

Hambali terkejut melihat ada mayat bocah perempuan yang  terapung tersangkut di batang sawit yg sudah tumbang di tengah sungai, melihat kejadian itu Hambali langsung menghubungi pihak Pemerintahan  Desa.

 

"Setelah mendapat informasi dari Pemerintah Desa tentang adanya penemuan mayat di aliran sungai batang Lubuh Dusun Simpang Tiga, Desa Rambah Tengah Hilir, Tim dari BPBD, Polsek Rambah dan Koramil 02 Rambah langsung menuju ke TKP dan mengevakuasi mayat bocah tersebut dan membawanya ke RSUD Kabupaten Rohul," Tambah Paur Humas Polres Rohul.

 

"Setelah mengetahui identitas bocah tersebut, Polsek Rambah langsung menghubungi pihak keluarga korban dan menyampaikan kalau anaknya yang hanyut telah di temukan, sesampainya pihak keluarga korban ke RSUD dan setelah memastikan bocah tersebut adalah putrinya yang hanyut pada hari Sabtu," Jelas Mardiono.

 

"Orang tua Korban meminta kepada pihak kepolisian agar korban yg merupakan anak kandung nya untuk segera di bawa pulang kerumah untuk dimakan kan, dan tidak perlu di lakukan visum karena orang tua korban sudah mengikhlaskan atas kepergian anaknya," Ucapnya.

 

Pada saat itu juga atas Izin dari Polsek Rambah dan pihak Rumah sakit korban langsung di bawa orang tuanya dan korban akan dimakamkan di pemakaman umum di Desa Bangun purba Kecamatan Bangun Purba.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex