Dinsos Siak Tingkatkan Kapasitas SDM Sistem Layanan Rujukan Terpadu

Selasa, 08 Mei 2018 - 12:04:01 WIB
Share Tweet Google +

 

 

Sebagai salah satu program prioritas pembangunan, penanggulangan kemiskinan menjadi salah satu isu strategis. Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial, melakukan peningkatan kapasitas SDM Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT).

 

 

SLRT ini diharapkan bisa menjadi solusi tepat bagi  masyarakat miskin, dan orang yang tidak mampu serta masyarakat yang mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Hendrisan, di hotel Grand Mempura, Senin (7/5/2018) malam.

 

 

Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Hendrisan, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, dari 20 Kabupaten dan Kota Se-Indonesia untuk Riau hanya Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru yang di percayai oleh Kementerian Sosial RI untuk menjalankan program ini.  

 

 

“Kabupaten Siak ditunjuk menjadi percontohan kabupaten/kota lain di provinsi Riau terkait pelaksanaan sistem layanan dan rujukan terpadu (SLRT), yaitu kabupaten Kuansing, Bengkalis, Kota Dumai dan Indragiri Hilir,” kata Hendrisan.

 

 

Ia berharap, dengan adanya sistem ini, bisa memperbaiki dan mengupdate data masyarakat miskin  menjadi lebih baik. Kemudian, pelayanan terhadap masyarakat miskin dan rentan, bisa langsung ditangani ditingkat kampung atau kelurahan.

 

 

Semua ini, kata mantan kabag Humas ini, berkat kerjasama dari instansi terkait, dunia usaha melalui program CSR, BAZ dan lain-lain. Ia berharap, kepada petugas supervisor dan fasilitator disetiap kecamatan, kampung dan kelurahan  bisa  mengikuti pelatihan ini dengan baik, sehingga dapat memahami terhadap tugas dan fungsi serta penggunaan aplikasi SLRT tersebut.

 

 

“Pesan saya, bagaimana kita bisa menurunkan angka kemiskinan di kabupaten Siak. Hal ini tergantung dari koordinasi masing-masing program OPD yang berhubungan dengan  penanggulanan kemiskinan, salah satunya bantuan yang diberikan tepat sasaran,” cakap Hendrisan.

 

 

Ditambahkannya, saat ini regulasi telah dipersiapkan sebagai dasar hukum untuk melaksanakan berbagai program nasional, yang dialokasikan untuk Kabupaten Siak, antara lain; program keluarga harapan (PKH) sebanyak 5.903 keluarga penerima manfaat, Bantuan social beras sejahtera (Bansos Rastra) sebanyak 7.724 KK, Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional sebanyak 54.306 jiwa.

 

 

“Disinilah peran aktif kita untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data masyarakat miskin dan orang tidak mampu terhadap program nasional tersebut, agar bantuannya tepat sasaran,” sebut Hendrisan lagi.

 

 

Pelatihan ini merupakan tahapan kedua, yang mana tahap pertama telah dilaksanakan pada tahun 2017 lalu. Yang diikuti oleh 70 orang antara lain, Puskkessos, fasilitator, supervisor, front office, back office, perwakilan OPD terkait dan  manejer SLRT yang seluruh biayanya ditanggung oleh Kementerian Sosial.

 

 

Sementara di tahap kedua, pelaksanaan pelatihan SLRT berlangsung selama 2 hari dengan peserta berjumlah 92 orang, yang terdiri dari 11 orang  Supervisor tingkat kecamatan dan 81 orang dari fasilitator untuk tingkat kampung/kelurahan.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex