Modus Sebagai Utusan BRI, Pelaku Gasak Duit ATM Rp 755.200.000

Sabtu, 04 September 2021 - 18:22:44 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : E.S Nst


ROHUL, CATATANRIAU.com |  Mengaku sebagai utusan pihak bank BRI, pelaku mendatangi saksi D di kontrakannya yang merupakan Karyawan Traning PT. SSI, pelaku
mengatakan bahwa pimpinan Bank BRI ingin berjumpa dengannya, saksi D menjawab "oke nanti jumpanya di Bank Mandiri saja".

 

Tidak berselang waktu lama saksi D berangkat menuju ke ATM Bank Mandiri tepatnya di jl. Diponegoro Pasir Pengaraian dengan maksud memperbaiki mesin ATM mandiri yang rusak, 
Pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021 sekitar pukul 22.00 wib.

 

Setelah selesai memperbaiki mesin ATM, saksi keluar dari dalam ruangan ATM dan sudah di tunggu oleh pelaku, pelaku langsung mengajaknya masuk kedalam mobil dengan alasan Pimpinan Bank BRI ingin berjumpa.

 

Tanpa ada keraguan saksi D langsung masuk kedalam mobil, ternyata di dalam mobil masih ada kawan pelaku, saksi D langsung disekap oleh kawan pelaku lainya dengan cara mengikat tangan saksi dengan tali.

 

Salah seorang pelaku bertanya kepada saksi D, "kamu tau ATM Indo Makmur, kuncinya ada ?"
di jawab oleh saksi D "ya ada" jawabnya.

 

Pelaku lainnya langsung memeriksa isi tas saksi untuk mencari kunci mesin ATM tersebut, sambil mobil yang mereka tumpangi mengarah ke ATM depan PT. Indo Makmur, sesampainya di depan ATM salah seorang pelaku turun dan langsung masuk kedalam ATM, pelaku lainnya keluar dari mobil bersama saksi D yang juga menuju ke mesin ATM tepatnya di depan PT MUSI MAS Desa Rambah Hilir Kec. Rambah Hilir Kab. Rokan Hulu.

 

Saksi D di paksa oleh pelaku untuk membuka berangkas ATM dan pelaku mengambil uang tunai yang ada didalam mesin ATM sebanyak 
Rp 755.200.000 kejadian ini pada hari Selasa (31/08/2021)  sekitar pukul 23.30 Wib.

 

Setelah berhasil mengeluarkan uang dari brangkas ATM, saksi D dibawa kembali ke dalam mobil dan bergerak meninggalkan mesin ATM, sesampainya di jembatan sungai Batang Lubuh Kampung Baru Desa Koto Tinggi Kec. Rambah saksi D dikeluarkan dari dalam mobil oleh pelaku dalam kondisi tangan terikat, serta mata dibalut dengan lakban.

 

Akhirnya saksi D mencari pertolongan dan kemudian melaporkan hal tersebut ke pimpinan nya, atas kejadian tersebut saksi D bersama rekannya S akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Rohul.

 

Menanggapi laporan tersebut Kasatreskrim Polres Rohul AKP Rainly L.Sik langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengecek langsung kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan sekaligus olah TKP.

 

"Kita turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung dan olah TKP sementara untuk pelaku sesui laporan yang kita terima berjumlah empat orang, saat ini masih dalam penyelidikan," kata Rainly L.

 

"Untuk saat ini kita masih mendalami perkara ini dengan melakukan pemeriksaan saksi korban Sdr Daniel, saksi dari PT SSI Sdr. D, saksi dari PT SSI SDR H dan saksi dari PT SSI SDR S selanjutnya melakukan pengambilan titik Cell dum disekitar TKP, melakukan pengambilan Video CCTV di sekitar TKP serta melakukan Cek dan Olah TKP," ujarnya.

 

"Dan kita juga sudah mendapati 1 ( satu ) buah tali tambang warna putih sepanjang kurang lebih 1 (satu) meter yang di gunakan tersangka untuk mengikat tangan korban dan1 ( satu ) buah isolasi bekas warna putih yang di gunakan oleh pelaku untuk menutup mata dan mulut korban yang nantinya kita adakan alat bukti," ucap Kasatreskrim Polres Rohul yang di tulis oleh Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono P.SH dalam rilis persnya.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex