Sukawan Ukir Sejarah Pada Pilkada Rohul 2020

Senin, 21 Juni 2021 - 16:16:08 WIB
Share Tweet Google +


ROHUL, CATATANRIAU.COM | SUKAWAN adalah nama Tim Paslon H. Sukiman-H. Indra Gunawan dengan slogan "Rokan Hulu Maju", dalam prosesnya mendapatkan nomor urut Dua (02) pada Pilkada Rokan hulu (Rohul) 2020 sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.

 

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 dari sembilan Kabupaten/Kota se Riau, Pasangan Calon H. Sukiman dan H.Indra Gunawan catat sejarah pilkada Rohul tahun 2020.

 

Pasalnya  2 (Dua) kali memperoleh suara terbanyak 2 (kali) di gugat ke MK oleh paslon, 2 (kali) Menerima keputusan MK namun H. Sukiman-H. Indra Gunawan menerima dengan ikhlas yang akhirnya kemenangan itu tetap ada pada Paslon No urut 02 yang menjadi Bupati - Wakil Bupati Rokan hulu.

 

H. Sukiman dan H.Indra Gunawan di pesta demokrasi lima tahunan mengukir sejarah, yang dalam istilah nya "Tak Satupun Yang Mampu Melawan Taqdir",

 

Menurut bahasa religi "Tu'til Mulka li Mantasya,watanzi"ul Mulka Mimman Tasya" arti harfiah dari kutipan Ayat ini, mau berapa kali digugat, mau berapa kali di adakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Namun yang terpilih tetap kehendaknya,

????????? ?? ?????? ??????? ? ?? ??????? ?????? ?????????????(QS,03-54)
Manusia punya rencana, Allah juga punya rencana, dan rencana Allah juga lah yang akan Terjadi,

 

Dalam sejarah Politik khususnya di Kabupaten Rohul, Provinsi Riau, H.Sukiman dan H.Indra Gunawan (SUKAWAN) ukir sejarah politik yang menjadi catatan khusus dan perlu diabadikan.

 

Terhadap masyarakat Rohul dan terkhusus bagi Cabup-Cawabup yang belum terpilih, ambillah hikmahnya, Tuhan pasti memberikan tujuan terbaik buat masyarakat dan Cabup-Cawabup yang saat ini belum mendapat amanah dari masyarakat.

 

H.Sukiman-H.Indra Gunawan resmi mendapat amanah dari masyarakat Rokan hulu yang dilantik oleh Gubernur Riau H. Syamsuar pada hari ini, Senin (21/06/2021) di Gedung Daerah Provinsi Riau Pekanbaru.

 

Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan mentri dalam negeri (Kemendagri) Nomor : 131.144-1271 Tahun 2021 tentang Perubahan ketiga atas Kemendagri Nomor : 131.144-281 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota di Propinsi Riau.(*)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex