Seorang Asisten Rumah Tangga Gasak Rumah Majikan di Pinggir

Sabtu, 03 April 2021 - 08:44:36 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM |  Team Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang Asisten Rumah Tangga (ART) beserta ketiga rekannya yang turut membantu melancarkan aksinya pada akhir Maret 2021 lalu.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. SIK. MT, melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar. SH. MH yang didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir IPDA Gogor Ristanto. STrK, dan Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Yuhanda Marpaung menerangkan prihal penangkapan tersebut.

 

Penangkapan berawal pada hari 29/03/2021 Polsek Pinggir menerima laporan bahwa telah terjadi pencurian di sebuah rumah milik saudara Kesar Pakpahan didaerah pinggir.

 

Pelapor mengakui telah kehilangan sejumlah barang berharga yakni 1 unit sepeda motor Revo, uang tunai yang disimpan didalam lantai kamar senilai 80.000.000 Rupiah, celengan kaleng yang diperkirakan senilai 10.800.000 Rupiah yang diletakkan diatas meja didalam kamar korban, serta perhiasan emas yang disimpan didalam laci lemari lebih kurang senilai 29.600.000 Rupiah, nilai kerugian yang dialami korban mencapai 120.400.000 Rupiah, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir.

 

Berdasarkan  Laporan Polisi Nomor: LP/52/111/2021/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR tanggal 30/03/2021 Kapolsek Pinggir memerintahkan Team Opsnal Polsek Pinggir untuk melakukan olah TKP dan Penyidikan terhadap tersangka.

 

Dari hasil olah TKP Team mencurigai tersangka Y yang diketahui adalah ibu tersangka RT, dan mengamankan tersangka Y, lalu kemudian Team Opsnal menginterogasi tersangka TN pacar dari tersangka RT, TN mengatakan beberapa hari lalu bertemu dengan RT didaerah Kabun, Kabupaten Rokan Hulu bersama dengan tersangka AN.

 

Selanjutnya Team Opsnal Polsek Pinggir melakukan pengembangan kedaerahan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, lalu pada Hari Rabu (31/03/2021) sekira pukul 03:00 wib, Team Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan RT dan AN diseputaran Pos Security Afdeling 5, perkebunan sawit, PT. Padasa, Kabupaten Rokan Hulu.

 

Saat dilakukan penggeledahan team mendapatkan barang bukti dari tersangka RT berupa Tas V yang berisikan anting emas , dan uang senilai 7.400.000 Rupiah, 1 unit hp merk Oppo warna putih, serta dari tersangka AN team mendapatkan 2 helai kaos oblong merk wrangler warna biru dongker, dan 1 unit hp android warna biru.

 

Saat diintrogasi RT mengaku telah melakukan pencurian tersebut, dan juga membawa lari sepeda motor milik korban, dan meninggalkannya di Kandis, RT juga mengatakan meminta bantuan TN dan AN untuk menyembunyikan tersangka RT dari masalah pencurian yang dilakukan nya.

 

Dari hasil penangkapan pada hari itu, Team Opsnal Polsek Pinggir berhasil menyita, dari TKP berupa 1 buah celengan kaleng, sebilah parang dan sebilah pisau, dari tersangka RT berupa sepasang Anting emas, dan uang tunai senilai 7.400.000 Rupiah, 1 unit hp Oppo warna putih, dan 1 buah handbag warna merah, dari Y 1 unit hp dan kemeja warna biru muda, dan 1 helai celana jeans, TN Team menyita uang senilai 100.000 Rupiah, serta 1 unit hp android merk Vivo warna hitam, dari AN 1 unit hp Android dan baju kaos warna biru.

 

"Keempat tersangka saat diintrogasi telah mengakui perbuatannya dan mereka memiliki peran masing-masing, adapun RT diduga otak pencurian, Y orang yang diduga masuk kekamar korban dan mengambil uang yang tersimpan dalam lantai Keramik dalam kamar korban dengan cara mencongkel lantai tersebut, serat TN dan AN yang membatu RT bersembunyi," Ujar Kapolsek Pinggir.

 

Saat ini ke empat tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex