Bupati Rohul H.Sukiman Buka Musrenbang RKPD Untuk Tahun 2022

Senin, 29 Maret 2021 - 22:58:43 WIB
Share Tweet Google +


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) memfokuskan Pembangunan tahun 2022 untuk 5 (lima) Program Prioritas.

 

Musrenbang 2021 ini dengan mengusung Tema “Pemantapan Pemulihan Perekonomian Daerah Berkelanjutan yang Berbasis Pertanian Industri Pengolahan, Pariwisata dengan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemerintahan”.

 

Musrenbang ini dibuka langsung oleh Bupati Rohul H. Sukiman, yang dilaksanakan di Convention Hal Islamic Center Rohul, Senin (29/3/2021).

 

Tampak juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau H. Syafaruddin Poti SH, Anggota DPRD Provinsi Riau H Syamsurizal, Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu Ali Imran, Perwakilan Bappeda Riau, Kepala Bappeda Rohul hadir juga dari
Unsur Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu, Kepala OPD, perwakilan Camat, Kades, Tokoh masyarakat baik hadir secara langsung maupun melalui zoom meeting dari kantornya masing-masing.

 

 

Bupati Rokan Hulu H. Sukimaan mengatakan dalam penyusunan RKPD Tahun 2022 Pemkab Rohul memprioritas lima pembangunan. Pertama, disektor Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan pemenuhan dan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

 


Kedua, Mewujudkan kemandirian dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi lokal untuk dapat bersaing dalam menurunkan angka kemiskinan. Ketiga, Pemenuhan Infrastruktur dasar pedesaan dan peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan.

 


“Keempat Peningkatan kualitas kehidupan keagamaan dan kebudayaan dalam menciptakan ketentraman dan kondusifitas untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan Kelima meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola Pemerintah yang bersih dan efektif serta menjamin kehidupan politik dan penegakan hukum,” kata Sukiman

 


Lanjut Bupat H. Sukiman, dari Musrenbang ini nantinya dapat mengevaluasi hasil pelaksanaan RKPD tahun lalu, rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kebijakan keuangan dan sasaran pembangunan prioritas.

 


“Musrenbang 2021 ini bertujuan untuk merumuskan RKPD 2022 di Rohul untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan RKPD tahun lalu, rancangan kerangka ekonomi daerah dam kebijakan keuangan daerah, prioritas pembangunan serta rencana Program dan kegiatan prioritas daerah,” kata Bupati H. Sukiman

 


Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra yang diwakili Ketua Komisi III DPRD Rohul Aly Imran mengatakan Musrenbang Rohul ini sebagai suatu kesempatan untuk mengkomunikasikan berbagai rencana program dan kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu sebagai dasar penyusunan RKPD Tahun 2022.

 


“Musrenbang yang kita laksanakan pada hari ini adalah tahap akhir dari perjalanan panjang perencanaan pembangunan yang sudah kita mulai dari tingkat desa/kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten serta Forum OPD tahap akhir." Katanya

 


“Sehingga kita harapkan program prioritas daerah yang akan kita laksanakan pada Tahun 2022 kita ajukan program ke Musrenbang pada tingkat yang lebih tinggi, karena itu hakikat dari kegiatan pada hari ini adalah adanya sinkronisasi program antara objek yang satu dengan objek yang lain, antara sektor yang satu, sehingga tidak terjadi tumpang tindih program." Tambah Ali Imran.

 


Lanjut Ali Imran, DPRD Rokan Hulu sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah sangat mengharapkan agar Musrenbang untuk mengkomunikasikan perencanaan yang bersifat populis.

 


“Sehingga dalam penerapannya betul-betul menyentuh problem dan kebutuhan serta berdampak pada kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu, kita perlu membuka diri terhadap segala masukan dari semua elemen masyarakat terutama segala aspirasi yang masuk dan urgensitas kebutuhan." Jelasnya

 


Sementara itu, Dalam laporan Kepala Bappeda Rohul M. Zaki mengatakan, dasar penyelenggarakan Musrenbang ini sesuai dengan amanah dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

 


"Tujuan penyelenggaraan Musrenbang Kabupaten Rokan Hulu tahun 2021 ini dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022." Ujarnya.

 


Selain itu, dari Musrenbang nantinya menghasilkan masukan untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi Pendapatan Daerah, rancangan alokasi dana desa sekaligus kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD Provinsi, APBN dan Sumber Pendanaan lainnya.

 


"Juga pelaporan hasil sinkronisasi perencaan pembangunan daerah Kabupaten Rokan Hulu." Ucapnya.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex