Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, SIK menggelar Konferensi Pers terkait keberhasilan Operasi Antik Lancang Kuning Tahun 2021 pada Senin 15 Maret 2021

Operasi Antik Polres Pelalawan Berhasil Amankan 34 Orang Terlibat Narkoba

Senin, 15 Maret 2021 - 15:53:46 WIB
Share Tweet Google +


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, SIK menggelar Konferensi Pers terkait keberhasilan Operasi Antik Lancang Kuning Tahun 2021 di wilayah hukumnya.
Konferensi Pers ini, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Indra Wijatmiko, SIK didampingi dampingi Kabag ops Kompol D.Sianturi, Kasat Narkoba Iptu Gus Purwantoro SH MH dan Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto, SH Senin (15/3/2021).

 


Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko Sik dalam keterangannya menjelaskan bahwa selama 22 hari Operasi Antik Lancang Kuning 2021 ini, telah berhasil mengamankan sebanyak 34 orang tersangka dari 24 kasus yang berhasil di ungkap.

 


Menurutnya, dari jumlah 34 orang yang berhasil ditangkap dengan berbagai peranan berbeda-beda yakni ada yang berperan sebagai Bandar, kurir dan pengedar dan juga sebagai pengendali barang haram ini dari Rutan Siak.
Sementara itu juga, Kasat Narkoba Iptu Gus Purwantoro menerangkan adanya 2 Target Operasi (TO), namun seluruh target bisa diciduk atas kerjasama masyarakat. Bahkan bisa ada penambahan lagi dengan perkiraan sebanyak 32 orang yang non target.
Mengenai barang bukti (BB) yang berhasil diamankan selama operasi 22 hari Antik Lancang Kuning 2021 tersebut yakni sebanyak 97,54 gram sabu dan sebanyak 0,66 gram Daun Ganja Kering.

 

Selain barang bukti (BB) Narkoba jenis Sabu dan Daun Ganjang Kering termasuk penyitaan Uang tunai hasil penjualan ara tersangka sebanyak Rp.7.785.000 rupiah dan kendaraan roda empat 1 unit, kendaraan roda dua 9 unit dan handphone sebanyak 34 unit.
"Benar, apa yang dicapai dalam operasi Antik Lancang Kuning 2021 ini, tentu tidak berhenti sampai disitu saja. Kita akan terus berupaya untuk mengejar para Pengedar dan pemasok Narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan," Tegas Kasat Narkoba.
Dijelaskan selama 22 hari Polres Pelalawan dan jajaran melaksanakan operasi Antik Narkoba. Tujuan dari operasi ini untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah Polres Pelalawan. ***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex