Kantongi Sabu, Pria ini dibekuk Polisi

Selasa, 27 Maret 2018 - 14:12:35 WIB
Share Tweet Google +

 

Siak (27/3/18) - Tualang, dini hari sekitar pukul 00.30 wib waktu setempat,  Unit Reskrim Polsek Tualang  melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga kuat memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu.

Penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat setempat itu  terjadi di Jalan Sukamaju Belakang Ruko Batam Mandiri  KM 04 Perawang Kab. Siak. Seperti tidak ingin mengulur waktu, setelah mendapatkan informasi mengenai pelaku, Kanit Reskrim AKP. Yusup Purba SH. MH, langsung memerintahkan Panit 1 Reskrim Iptu Ronny Reduansah SH, MH utk melakukan penyelidikan. 

Tanpa perlawanan, penangkapan terhadap pelaku yang bernama als "Ruli" juga ikut disaksikan oleh Ketua RT 09 Tualang Pak  Aprizal als Leo. Setelah, dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Sabu sabu yang dibungkus kertas putih seharga paket 400 ribu. Setelah, diperiksa diketahui pria yang berumur 32 tahun tersebut merupakan warga Tualang.

Saat ini pelaku dan BB diamankan ke Polsek Tualang untuk penyidikan lebih lanjut.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex