KANIT RESKRIM KANDIS AKP M.SIMANUNGKALIT SH

Kanit Reskrim: Masyarakat Diminta Bijak Hadapi Berita Hoax

Senin, 26 Maret 2018 - 20:33:03 WIB
Share Tweet Google +


KANDIS-Maraknya pemberitaan yang kebenarannya masih perlu diverifikasi, hingga saat ini cukup membuat masyarakat menjadi bingung. Dimana pemberitaan yang terkadang bersifat tak jelas asal usulnya tersebut, selalu hadir ditengah masyarakat dengan tujuan yang tak jelas.


Berita hoax kalau dikaji menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ‘hoaks’ adalah ‘berita bohong.’ Dalam Oxford English dictionary, ‘hoax’ didefinisikan sebagai ‘malicious deception’ atau ‘kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat’. Sayangnya, banyak netizen yang sebenarnya mendefinisikan ‘hoax’ sebagai ‘berita yang tidak saya sukai’.


Terkait akan hal ini, Kapolsek Kandis melalui Kanit Reskrim AKP M. Simanungkalit SH kepada awak media di Kandis meminta agar masyarakat harus selektif dalam mendapatkan informasi.


"Kita sangat prihatin dengan beredarnya berita yang bersifat hoax saat ini. Dan kita meneruskan himbauan Kapolri meminta masyarakat harus berhati-hati dalam menyikapi berita hoax yang ada. Pastikan dulu sumber informasi yang didapat. Apalagi jika adanya upaya berita hoax yang mengandung isu SARA,"katanya.

 

Beliau juga mengharapkan semua lapisan masyarakat untuk tidak langsung percaya terhadap berita hoax yang dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. 

 

"Upaya kita dari jajaran Polsek Kandis saat ini bersama para Bhabinkamtibmas yang ada di Kampung dan Kelurahan untuk upaya menangkal beredarnya berita hoax sudah dilakukan. Mari kita bijaksana dalam memilih dan menilai informasi yang ada,"pungkasnya.


Akibat dari dampak berita hoax diantaranya, memicu terjadinya perpecahan, masyarakat menjadi tak percaya lagi terhadap sejumlah pemberitaan yang ada, dan dapat mengandung unsur SARA.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex