Team Opsnal BKO 125 Ringkus 3 Orang Pria Pelaku Pencurian di Area PT CPI

Kamis, 04 Februari 2021 - 09:15:32 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tiga orang pria diamankan Team Opsnal BKO 125, diduga keras melakukan Tindak Pidana Pencurian Barang milik PT. CPI berupa Atap Seng dan Kabel Instalasi di J3 Office Area 10 DKF PT. CPI (Chevron Pacific Indonesia) Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

 

Pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis (19/11/2021) sekira pukul 09:00 wib, di J3 Office Area 10 DKF,  kemudian dilakukan pengecekan oleh pihak Aset Pt. CPI dan benar sejumlah Atap Seng dan Kabel instalasi telah hilang.

 

Karna merasa dirugikan hingga mencapai 100.000.000 Rupiah pihak Aset Pt. CPI pun melaporkan kejadian tersebut ke Kantor BKO 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis.

 

Lalu pada hari Kamis (28/01/2021) berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/17/1/2021/SPKT/RIAU/RES/BKS, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi. SH. SIK, melalui Kanit Pidum Polres Bengkalis IPDA Fauzi Surya Chandra. S. Tr. K, beserta Team Opsnal BKO 125 segera melakukan penyelidikan di TKP kehilangan barang Pt.CPI tersebut.

 

Kemudian sekira pukul 22:00 wib di hari yang sama Team dan pihak Security Pt. NPN, mendapatkan beberapa nama diduga pelaku, antra lain R alias L, dan M, lalu RH yang berhasil diamankan Team Opsnal BKO 125 di kediamannya Jalan Lestari, Duri 13, saat diintrogasi mengaku telah mencuri Atap seng di J3 Area 10 DKF Pt. CPI bersama kedua rekannya.

 

Lalu sekira pukul 22:30 dihari yang sama wib Kanit Pidum beserta Team Opsnal BKO 125 , beserta pihak Security Pt. NPN melakukan pengejaran terhadap dua rekan dari RH dan berhasil mengamankan L di simpang Jalan Lintas Duri - Dumai Duri 13, dan dilakukan introgasi L juga mengaku telah melakukan pencurian tersebut.

 

Setelah mengamankan RH dan L Team Opsnal BKO 125 melanjutkan pengejaran terhadap M dan mengamankan M ditepi Jalan Lintas Duri - Dumai sekira pukul 23:00 wib M juga mengakui telah melakukan pencurian bersama RH dan L.

 

Dari tangan ketiga tersangka Team Opsnal BKO 125 menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit besi runcing, 1 unit Motor Merk Honda Beat warna hitam dengan Nopol BM 3942 DK, 2 gulung atap seng, 1 unit tang, 1 unit linggis, 1 buah sarung tangan, serta 1 karung plastik, dari tersangka RH.

 

Kemudian 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam dengan Nopol BM 2272 EY, 3 lembar potongan, 1 unit penokok, 2 gulungan kawat, 1 helai terpal warna biru, 2 mata gergaji besi, serta 5 buah bekas bakaran kabel instalasi, dari tersangka L.

 

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi. SH. SIK melalui Rilis yang disampaikan via pesan Whatsapp juga menerangkan hasil introgasi terhadap ketiga pelaku tersebut.

 

"Ketiga tersangka telah mengakui perbuatannya, ketiga nya saat diintrogasi mengakatan telah melakukan pencurian atap seng tersebut sebanyak 7 kali, TKP 1 di Ledon Area 12 Pt. CPI sebanyak 1 kali, dan TKP ke dua di J3 Area 10 DKF Pt. CPI sebanyak 6 kali, dengan jumlah atap seng yang diambil kurang lebih sekitar 271 lembar atap seng," Tutup Kasat Reskrim Meki Wahyudi.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex