Bupati Lira Siak Dedi Irama, ST

LIRA Siak Mendukung Polri Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Hoax

Sabtu, 24 Maret 2018 - 11:36:20 WIB
Share Tweet Google +

Bupati Lira Siak Dedi Irama, ST sangat mengapresiasi Deklarasi Berita Anti Hoax dan Ujaran Kebencian yang ditaja oleh Polres Siak beberapa hari yang lalu.


LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) sebagai civil society dengan fungsi kontrol pengawasan juga mencarikan solusi mendengar, melihat dan berbuat menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat kabupaten Siak marilah kita semua cerdas dalam menyikapi sumber informasi dan santun dalam bermedsos, karena semua sudah diatur dalam undang undang.


Tahun 2018 merupakan tahun Politik sehingga tidak menutup kemungkinan adanya gesekan antar simpatisan dan pendukung terutama di Medsos, Kita harus berhati - hati serta menjaga etika, kalo tidak mau berurusan dengan hukum, tunjukan kita bangsa yang beradab yang menjunjung nilai nilai norma ketimuran, mari sama - sama kita jaga keutuhan NKRI, satu nusa satu bangsa satu bahasa jayalah indonesia.


Deklarasi yang dihadiri oleh Plt Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Kapolres Siak AKBP Barliansyah, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE , Ormas dan OKP se Kab. Siak berisi pesan kepada masyarakat yaitu : 
1. Menolak Seluruh Berita Hoax dan Hate Speech.
2. Menolak Isu SARA yang akan memecah belah NKRI
3. Santun dalam menggunaka  internet atau medsos
4. Mendukung upaya Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku hoax.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex