Tersangka dan barang bukti diamankan Polisi di Mapolres Siak

Miliki Shabu Seberat 0,43 Gram, Pria Pengedar Shabu di Perawang Ini Digelandang Ke Mapolres Siak

Jumat, 22 Januari 2021 - 16:54:31 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak , Selasa (19/01/2021)kemarin sekitar pukul 20.30 WIB, kembali menangkap seorang pengedar narkoba dan berhasil amankan 1 Peket Yang Diduga Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Kotor 0,43 Gram.

 

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah, Selasa (14/11/2020) mengatakan, kini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak. 

 

 

"Awal pengungkapan berawal dari informasi  Masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan lintas Perawang Minas Km. 06 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya di parkiran hotel istana 7, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut".Ucap Ubaedillah.

 

 

Lanjut dijelaskannya dari hasil penyelidikan pada hari Selasa (19/01) sekira pukul 20.30 WIB personil Sat Narkoba Polres Siak melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama dengan yang diinformasikan oleh masyarakat di TKP yang dimaksudkan tersebut.

 

 

"Di TKP personil Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan seorang lelaki yang mengaku AY kemudian dilakukan pengeledahan badan dan di temukan satu paket diduga narkotika jenis Shabu dari kantong celana sebelah kiri bagian depan, kemudian dilakukan interogasi iapun mengakui bahwa satu paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia akui miliknya dan didapat dari BW yang sekarang masih dalam penyelidikan, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut." Ungkap Ubaedillah mengakhiri.(*)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex