Proyek galian drainase di Desa Tanjung Alai Kabupaten Kampar diduga tidak menggunakan papan palng informasi pembangunan

Proyek Drainase di Tanjung Alai Diduga Langgar UU KIP, Kades : Tak Sanggup Dengar Aduan Warga Lagi

Jumat, 15 Januari 2021 - 19:54:00 WIB
Share Tweet Google +


KAMPAR, CATATANRIAU.COM |  Pemasangan papan proyek sesuai dengan undang-undang nomor 14 tentang keterbukaan Informasi publik, selain UU KIP ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah, namun hal itu tampaknya tidak berlaku bagi salah satu proyek pembangunan drainase dengan panjang lebih kurang dari 300 meter, yang berada di dusun 2 RT/RW 03/04 Desa Tanjung Alai,  Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

 

Dari hasil investigasi Tim Media Grup di lapangan pada hari Jumat (15/01/2021), terlihat bahwasanya memang drainase di Desa Tanjung Alai tersebut tidak memasang papan plang ataupun papan informasi terkait pembangunan drainase tersebut.

 

Dilanjut, dilokasi dranase awak media menjumpai sebanyak 5 orang masyarakat sekitar, 2 diantaranya sudah berkeluarga dan 3 diantaranya masih dalam status lajang. Masyarakat yang dijumpai itu juga mempertanyakan dari mana anggaran tersebut. 

 

"Sekarang dimasa pandami ini kenapa masih ada Kades bermain dengan Anggaran Dana Desa (ADD)," ujar salah satu warga itu yang akrab disapa warga dengan gelar Udo.

 

Udo yang disapa oleh masyarakat tadi menyampaikan kepada awak media, "lebih kurang sudah hampir 1 bulan kami sebagai masyarakat pernah bertanya tentang pemasang plang informasi itu kepada pihak pemerintahan Desa tapi sampai sekarang tidak juga ada pihak pemerintahan memasangnya," tuturnya.

 

Disambungnya lagi, "kalau mau lebih lanjut tentang pembangunan ini bapak silahkan tanya sama Kaur Pembangunan di Desa kami ini pak, sebab kami sebagai masyarakat awam tidak mengetahui tentang pembangunan di Desa, sebab pak drainase ini sudah banyak genangan air bentar lagi kami sebagai masyarakat bisa menjadikan drainase itu sebagai kolam lele pak," Tutupnya dengan nada kesal.

 

Ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi Zulpan selaku Kades Tanjung Alai, melalui via WhatsApp namun saat itu tidak ada jawaban dari Kades tersebut, dan setelah berselang sekitar 5 menit Kades Tanjung Alai itupun menelpon awak media melalui telpon selulernya dan menjawab, "kami sebagai pihak pemerintahan itu pembangunan drainase adalah PKT (Program Padat Karya Tunai) yang berasal dari Dana Desa(DD) dan saya selaku kades tidak sanggup mendengar aduan masyarakat lagi," tuturnya kepada awak media.

 

Zulpan menambahkan bahwa, "jangan kesalahan dari pihak pemerintahan juga dijadikan aduan masyarakat itu, yang sempurna itu hanya tuhan dan malaikat," jelasanya.

 

Ditambah lagi, "selaku Kades saya juga mengharapkan kepada masyarakat juga ikut serta dalam pembangunan di Desa dan semua anggaran tersebut bisa saya lihat di APBDES, soalnya saya sudah lupa berapa anggarannya," tuturnya mengakhiri.(*)


 

 

 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex