Tiga Pemuda di Perawang Kembali Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak

Jumat, 08 Januari 2021 - 14:13:56 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Satuan Resnarkoba Polres Siak pada Rabu (06/01/2021) sekitar pukul 22.30 WIB siang kemarin berhasil menangkap tiga orang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Pipa Caltex KM.6 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau.

 

 

Tiga orang laki-laki yang ditangkap tersebut berinisial KS (16), RH (22), YZ (24), Ketiganya diduga diduga memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menjual dan atau mengedarkan narkotika jenis sabhu.

 

 

Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil mengamankan barang bukti satu kantong plastik warna bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu, dengan berat kotor  0,17 gram.

 

 

Kemudian juga diamankan dua unit Telfon genggam warna putih, dan Satu Lembar Uang Pecahan Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah).

 

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahdiyanto,SIk, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH Menerangkan Berawal dari informasi Masyarakat Bahwa Sering terjadi transaksi Narkoba di Jalan Pipa Caltex KM.6 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak langsung memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

 

 

"Dari hasil penyelidikan Pada hari Rabu tanggal 06 Januari 2021 sekira pukul 22.30 Wib personel yang kita turunkan melihat 1 (satu) orang laki-laki sedang bertransaksi diduga Narkotika Jenis Shabu di Jalan Pipa Caltex KM.6 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, kemudian personel Sat langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki inisial KS dan di temukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu Dengan Berat Kotor 0,17 Gram tersebut dari KS kemudian personil Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap RH setelah melakukan penangkapan terhadap RH ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari YZ Dan personil Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap YZ dan ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari Sdr. ROBBY (DPO)." Ungkap Jailani.

 

 

Tersangka dan barang bukti kini berada di Polres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex