Polsek Bonai Darussalam Ringkus Pelaku Pencurian Dirumah Warga Yang Merayakan Tahun Baru

Selasa, 05 Januari 2021 - 17:53:47 WIB
Share Tweet Google +


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Dimoment tahun baru 2021, hari yang naas bagi salah satu warga Dusun III RT/RW 012/006 Desa Rawa Makmur Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, tepatnya di rumah kediaman WS (27), saat merayakan tahun baru 2021 rumahnya digasak oleh pencuri,  pencuri itu masuk dengan cara mencongkel pintu bagian belakang rumah.

 

Dari rilis Paur Humas Polres Rohul IPDA Totok Nurdianto SH, dari keterangan WS (Pelapor) yang didampingi oleh dua orang saksi, Saksi I (Satu) Mamat (55) dan  Saksi II (Dua) Wahyu Dwi Nugroho (31) yang juga Suami WS,  mereka mendatangi Polsek Bonai Darussalam untuk melaporkan kejadian tersebut,  WS menceritakan asal mula kejadian kemalingan itu di saat dirinya bersama suaminya dan anaknya, pada hari Kamis 31/12/2020 sekira pukul 21.00 Wib pergi ke rumah bibinya untuk sama-sama merayakan tahun baru.

 

WS dan Suaminya bersama anaknya menginap satu malam di rumah bibinya saat mereka pulang kerumah WS melihat pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan rusak dan keadaan terbuka sedikit, WS melihat barang-barang elektronik yang ada dirumahnya sudah tidak ada lagi, saat itu juga WS menelefon saksi I akhirnya WS beserta Saksi I dan Saksi II langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Bonai Darussalam, Jum'at 01/01/2020 karena WS merasa dirugikan lebih kurang Rp.10.000.00 (Sepuluh Juta Rupiah).

 

Menanggapi laporan dari salah satu masyarakat ini jajaran Polsek Bonai Darussalam langsung mengadakan lidik di lapangan, akhirnya diketahui identitas pelaku pencurian tersebut berinisial IB (35).

 

Setelah diketahuinya identitas pelaku Kanitreskrim melaporkakan langsung kepada Kapolsek Bonai Darussalam IPDA. Bijak Srirama Aji. S,Tr.K, Kapolsek langsung berikan perintahkan kepada Kanitreskrim bersama dua orang anggota personil Polsek Bonai Darussalam untuk mencari keberadaan Pelaku.

 

Pada hari itu Juga Senin (04/01/2020) dari info yang didapatkan, Pelaku sedang berada 
di simpang PT. GSI sedang menunggu seseorang, mengetahui bahwa dirinya akan dilakukan penangkapan, pada saat itu pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya masuk ke dalam daerah PT. GSI.

 

Akhirnya anggota mengejar pelaku, pada saat akan melewati portal penjagaan PT. GSI pelaku meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri sambil berupaya mengancam dengan menggunakan sebilah parang, namun akhirnya pelaku dapat dikejar dan diamankan oleh anggota Polsek Bonai Darussalam sekitar pukul 17.00 Wib.

 


Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Kapolsek Bonai Darussalam IPDA Bijak Srirama Aji. S,Tr.K membenarkan adanya laporan dan juga penangkapan terhadap salah satu tindak Pidana Pencurian.

 

"Benar, kita sudah mengamankan salah satu tindak pidana Pelaku Pencurian yang berinisial IB sesuai laporan yang kita terima, untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit TV merk Politron 32 inchi, 2 ( dua ) unit Plastation PS3 merk Sony, 2 ( dua ) stick PS3, 1 ( satu ) unit CCTV, 1 ( satu) tas anak kecil, Untuk proses hukum lebih lanjut." Ucap Kapolsek.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex