Pasca Adanya Penikaman, Anggota DPRD Rohul Budiman Lubis Minta Para Kades Terbitkan Perdes Penutupan

Selasa, 15 Desember 2020 - 22:20:29 WIB
Share Tweet Google +


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Warga masyarakat dua desa, Desa Tambusai Timur dan Desa Lubuk Soting minta kepada aparat penegak hukum dan Pemkab Rohul untuk segera menutup habis cafe remang-remang yang berlokasi di dua desa tersebut.

 


Hal ini di ungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat dua desa, Sukrial Halomoan Nst
Selasa, 15/12/2020.

 

" Kita minta kepada penegak hukum Aparat kepolisian dan Pemkab Rohul dalam hal ini Dinas Satpol PP Rokan Hulu untuk segera menutup habis semua cafe yang ada di wilayah desa kami, tepatnya yang ada di jalan kidang." Ungkapnya.

 


Sukrial Halomoan juga mengatakan dengan ada cafe tersebut warga masyarakat tidak merasa nyaman, apa lagi dengan adanya pasca penikaman.

 

"Selama cafe atau warung remang-remang masih merajalela di jalan lidang tingkat kejahatan pun akan merajalela, karena selama ini sudah banyak korban pembunuhan, perampokan bahkan disinyalir cafe-cafe yang ada di jalan lidang tempat transaksi narkoba." Katanya.

 


Tokoh masyarakat ini juga menyampaikan kalau cafe-cafe atau warung remang-remang kayak gitu seharusnya tidak ada di Rokan Hulu karena sudah jelas Rokan Hulu yang kita cintai ini berjulukan Negeri Seribu Suluk namun dikotori oleh cafe-cafe atau warung remang-remang (warung esek-esek).

 


Saya juga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas tindak pidana  pelaku penikaman ke salah satu warga Desa Lubuk Soting." Pintanya dengan tegas.

 


Pasca adanya penikaman terhadap salah satu warga masyarakat Desa Lubuk Soting,
Anggota DPRD Rokan Hulu, Budiman Lubis yang juga putra asal Desa Tingkok, saat di konfirmasi beliau meminta kepada kepala desa untuk segera di tutup.

 

"Saya minta kepada kepala desa setempat untuk menerbitkan surat  penutupan serta membuat  Perdes (Peraturan Desa) untuk tidak bisa lagi mendirikan cafe remang-remang diwilayah Desa Tambusai Timur, karena dengan adanya cafe-cafe tersebut bisa merusak akhlak generasi muda kita yang ada didesa." Katanya.

 

Kalau Perdes sudah di terbitkan, namun para pemilik cafe-cafe tidak juga mau menutup usahanya maka laporkan ke pihak kepolisian dan laporkan ke Pemkab Rohul dalam hal ini Dinas Satpol PP agar mereka bisa membantu pihak desa untuk menutupnya." Ucap Budiman sambil mengakhiri.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex