3 Pria Warga Perawang Ini Diringkus Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak

Senin, 30 November 2020 - 13:31:49 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak menangkap 3 pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu.

 

 

Pelaku SD (42) LH (22) Dan EW (40) di tangkap pada hari Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Manggis RT /RK 004/004 perawang Barat  Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

 

 

Ditangan pelaku di amankan 7 paket jenis sabu sabu dengan berat 9,48 Gram dan barang bukti lainnya.

 

 

“Tersangka Kita Amankan Bersama Barang Bukti Diduga Sabu-sabu Seberat  9,48 Gram “ Ujar Kapolres Siak AKBP DODDY F. SANJAYA, SH, SIK, MIK”.  Melalui Kapolsek Tualang AKP FAIZAL RAMZANI, SH, SIK, MH .

 

 

Dia menjelaskan Penangkapan Terhadap Pelaku SD (42) LH (22) Dan EW (40)  Bermula Dari Informasi Masyarakat Bahwa Di lokasi Penangkapan Tersebut Sering Terharu Transaksi Narkoba. 

 

 

“Mendapati Informasi Kita Langsung Bersama Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak Melakukan Penyelidikan Dan Benar 2 Orang Tersangka Baru Keluar Dari TKP Dengan Mengendarai Sepedamotor Vario Merk Honda BK 6263 YB. dan tidak lama Kemudian team opsnal langsung menyergap dan pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku 1 dan 2  pelaku mengakui baru membeli paket narkoba jenis sabu sabu kepada pelaku 3, lalu team opsnal langsung menuju kerumah kediaman pelaku 3

sampai di TKP  pelaku 3 sedang didalam kamar untuk membagikan sabu sabu kepaket paket kecil, kemudian pelaku dan barang bukti di amankan dan dibawa kepolsek Tualang” Ungkapnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex