LAMR Kawasan Bathin 8 & 5 Sakai Laporkan Dugaan Penghinaan yang Beredar di Medsos

Jumat, 27 November 2020 - 22:45:15 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kawasan Bathin 8 dan 5 Sakai meradang dengan adanya penghinaan suku mereka yang dilakukan oleh Ayu Suci, Ujang Usman dan Amino Buyung lewat media Sosial (Medsos) Facebook.

 

Memang tiga hari yang lalu tepatnya Selasa 24 November 2020 satu pelaku atas nama Ayu Suci telah mendatangi  sekretariat LAMR Kawasan Bathin 8 dan 5  Sakai untuk mencari jalan tengah terhadap permasalahan tersebut namun setalah diberikan waktu yang bersangkutan tidak hadir.

 

Ketua LAMR Kawasan Bathin 8 dan 5 Sakai, Johan, ST, MSi saat dimintai keterangannya menyebutkan kami pihak pengurus dan Bathin pada hari Kamis kemarin telah menunggu kedatangan Ayu Suci sesuai dengan kesepakatan sebelumnya hingga tengah malam.

 

“Tentu hal ini apa yang telah dilakukan saudari Ayu Suci telah menampar kami suku Sakai karena sudah ada itikad baik kami untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan adat namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa ada kejelasan yang pasti,” kata Ketua LAMR Kawasan Bathin 8 dan 5 Sakai, Johan, ST, MSi Jumat (27/11/2020) kepada wartawan.

 

Ditambahkan Johan, Atas hal ini kami pengurus LAMR Kawasan Bathin 8 dan 5 bersama Bathin sepakat untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut kejalur hukum karena kami tidak menerima atas apa yang telah dikatakan tiga akun Facebook tersebut yang diketahui milik dari Tim Sukses Paslon Nomor urut 2.

 

“Ini tidak ada kaitannya dengan Politik namun merupakan Marwah atau wajah Suku Sakai yang telah dihina oleh mereka melalui media sosial Facebook gara-gara adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bengkalis,” tegasnya.

 

Pihak Pengurus LAMR Kawasan Bathin 8 dan 5, diungkapkan Johan, ST, MSi, sepakat akan melaporkan permasalahan penghinaan suku Sakai ini kepada pihak Polisi Daerah (Polda) Riau melalui Bagian advokasi secepatnya.

 

“Memang telah ada laporan dari pihak Himpunan Pelajar, Pemuda Mahasiswa Sakai Riau (HPPMSR) terkait permasalahan ini namun kami nanti hanya menguatkan saja atas laporan tersebut agar segera diproses secara hukum oleh pihak Polda Riau,” terangnya.

 

Ketua LAMR Kawasan Bathin 8 dan 5 Sakai, Johan, ST, MSi menuturkan bahwa pihaknya yakin jalan hukum yang telah diputuskan oleh para pengurus bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan tidak ada lagi yang menghina suku Sakai seperti yang sudah-sudah.

 

“Kami pihak pengurus LAMR Kawasan Bathin 8 dan 5 Sakai mengharapkan kepada seluruh Masyarakat agar selalu saling menghormati antara suku dan ras walaupun berbeda pilihan jangan sampai ada lagi penghinaan seperti yang dilakukan oleh ketiga orang tersebut kepada suku Sakai,” pungkasnya. (Tim)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex