Lurah Pasir Sialang Didampingi Tim Kuasa Hukumnya LBH Citra Keadilan Riau Berikan Klarifikasi

Jumat, 27 November 2020 - 00:21:52 WIB
Share Tweet Google +


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Kamis,26/11/2020 direktur LBH citra keadilan cabang provinsi Riau (sobaruddin) selaku tim kuasa hukum lurah pasir Sialang kecamatan Bangkinang kabupaten Kampar bersama beberapa media memberikan hak jawab dan klarifikasi mengenai pengerjaan pembangunan draenase di pasir sialang.

 

Lurah pasir sialang menuturkan bahwa, "Drainase yang digunakan pada kelurahan pasir sialang merupakan drainase non-type.ucapnya.

 

Ia menambahkan bahwa Dimana drainase non type ini memang tidak  menggunakan besi sesuai di RAB  Karena ukuran tinggi drainase tidak melebihi 50 m. paparnya.

 

Oleh karena drainese tersebut boleh menggunakan besi dan tidak menggunakan besi, Dikarenakan anggaran pembangunan drainase sangat terbatas, perencanaan drainase dikelurahan pasir sialang non-type dengan tidak menggunakan besi.

 

Kegiatan pengerjaan draenase tersebut pun itu swakelola
Yang langsung dikerjakan oleh RT/ RW dan masyarakat setempat.ujarnya ( Ocu Bundo)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex