PRIA ASAL JATIM DI TANGKAP KEPOLISIAN SIAK TERHADAP KEPEMILIKAN SABU.

Rabu, 07 Februari 2018 - 12:12:18 WIB
Share Tweet Google +

 

 

Siak(7/2/18) – Hanya berselang satu hari dari penangkapan pelaku atas kepemilikan Narkoba jenis Shabu, Tim Polres Siak kembali menangkap seorang pria asal Jawa Timur di Kec. Kerinci Kanan Kab. Siak. Pelaku paruh baya yang berinisial M alias Radio tersebut diamankan aparat Kepolisian di depan rumahnya sekitar pukul 02.00 Wib.

 

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwasanya pelaku di duga melakukan transaksi barang haram jenis Shabu di sekitar tempat tinggalnya, tepatnya di wilayah Kampung Bukit Agung Kerinci Kanan. Sekitar Pukul 01.30 dini hari waktu setempat, Tim Kepolisian melakukan pengintaian. Tidak berselang lama, pelaku yang berprofesi sebagai Supir tersebut berdiri di depan rumahnya. Tanpa perlawanan, Tim Kepolisian Polres Siak langsung mengamankan Pelaku dan melakukan penggeledahan di rumah dan sekitar lokasi tempat tinggal.

 

Dari hasil penggeledahan terhadap rumah pelaku, ditemukan beberapa alat bukti antara lain; 

1. 1  Paket berukuran Sedang Sabu

2. 1 buah kotak kardus yang dilakban kuning

3. 10 lembar plastik klip bening

4. Uang tunai sebesar Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah )

 

Sampai saat ini, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku guna membongkar jaringan pengedar barang haram tersebut.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex