Pelaku dan Barang Bukti

Koko di duga pengedar diciduk di Kamar Mandi Rumahnya oleh Sat Reskrim.

Sabtu, 03 Februari 2018 - 12:07:12 WIB
Share Tweet Google +

Siak (03/02/18) – Sat Reskrim Polsek Kerinci Kanan  kembali mengamankan salah satu di duga pengedar Narkotika jenis Shabu-Shabu di Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak. Penangkapan terhadap “KN” alias Koko yang berawal dari informasi masyarakat setempat yang resah dengan maraknya peredaran Narkotika di wilayah Kerinci Kanan, tepatnya di Jalur 3 Kampung Jati Mulya..

 

Tim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Muhammad Fazri beserta anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Sore menjelang malam sekira pukul 18.10 Wib, Kanit Res Ipda M. Fazri langsung menuju rumah pelaku dan melakukan pengintaian. Dikarenakan rumah pelaku terkunci, tim Kepolisian langsung mendobrak salah satu pintu rumah dan menemukan pelaku sedang bersembunyi di kamar mandi miliknya.

 

Setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan 4 (empat) paket Narkotika jenis Sabu berbagai ukuran yang di bungkus dengan plastik bening klip merah seberat 2, 12 gram. Selan itu, polisi juga mengamankan beberapa alat bukti lainya seperti ;

 

  1. 2 (dua) bungkus besar plastik klip bening di dalam plastik
  2. 1 (satu) unit timbangan digital
  3. 2 (dua) buah hp merk Samsung dan Nokia
  4. 1 (satu)  buah bong dari botol sprite
  5. 1 (satu) buah kaca pirek
  6. 3 (tiga) buah pipet
  7. 2 (dua) buah mancis
  8. Uang sejumlah Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah)

Saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kerinci Kanan guna proses penyelidikan lebih lanjut.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex