Unras FSPMI tolak Omnibus Law di DPRD Pelalawan Senin 02 Nopember 2020

Tolak Omnibus Law FSPMI Berunjuk Rasa dan Terus Berjuang

Senin, 02 November 2020 - 17:33:00 WIB
Share Tweet Google +


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Puluhan pengunjuk rasa mengatasnamakan Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KC FSPMI-KSPI) pada hari ini, Senin (02/11/2020),  melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Pelalawan. Bergerak kompoi dari Samping Gedung Ramayana Jl Lintas  Timur Pangkalan Kerinci menuju kantor DPRD Komplek Bhakti Praja dikawal TNI/Polri dan Satpol PP.


Pantauan di lokasi orasi pengujuk rasa terlihat hadir Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK beserta jajaran, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal SE, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan H Abdullah, Koramil 09 Langgam, Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait.


 Kordinator aksi ketua FSPMI  Kabupaten Pelalawan Yudi Afrizon dan  Satria Putra Ketua DPW FSPMI RIAU menyampaikan tuntutannya diantaranya, meliputi :


1. Meminta Presiden mengeluarkan Perpu untuk mencabut Omnibuslaw UU Cipta kerja.


2. Memohon Hakim Agung Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan gugatan buruh terhadap pencabutan Omnibuslaw UU Cipta kerja.


3. Meminta Pimpinan DPR RI untuk mengeluarkan Legislatif Review yang membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
4. Meminta Surat pengajuan dari Instansi Dinas Tenaga Kerja bersama Dewan Pengupahan kepada Gubernur Provinsi Riau untuk menaikan dan menetapkan Upah Minimum Tahun 2021 (UMP, UMK dan UMSK) dengan berdasarkan PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.


Dijawab Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal SE, agar jaga protokol kesehatan. "Dalam menyampaikan  aksi demonstrasi pasca pandemi Covid-19 tidak boleh di abaikan. Kami mengajak kawan-kawan semua untuk bisa masuk ke DPRD namun dengan catatan kita harus tertib,  kalau kita tertib maka semua bisa kita selesaikan".


Diajaknya, "Kami meminta beberapa dari perwakilan 15 orang  untuk masuk ke dalam ruangan, nanti kita berdiskusi dan berdialog di sana.buat anggota silahkan cari tempat yang dingin" terangnya Syafrizal SE dalam kata sambutan kepada pendemonstrasi.


Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari Partai PKS H Abdullah menambahkan " Kalau di tanya apa sikap dari DPRD, sejak di canangkan Undang-undang Omnibus Law itu terbit dan DPRD sudah mengeluarkan 3 surat sejak rancangan Undang-undang itu di terbitkan, kita sudah sampaikan ke DPR RI".


 
"Hari ini saya pikir, kami menyambut baik dan semua Bapak-bapak ini ikut hadir berpanas-panasan sebagai bentuk apresiasi kita" beber H Abdullah.


 Dikatakannya, marilah kita berdiskusi dengan kepala dingin di ruangan dari perwakilan-perwakilan untuk duduk bersama-sama apa yang di inginkan. 


Yudi Aprianto usai dialog mengatakan perjuangan belum berhenti. "FSPMI akan tetap terus berjuang menolak Omnibus Law dan akan terus melakukan upaya hukum dengan menggugat Undang-Undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Judicial Review dan aksi buruh yang lebih besar ketingkat propinsi". Sekitar jam 12 : 30 wib para pengunjuk rasa membubarkan diri secara tertib. EP




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex