Polres Bengkalis Amankan 3 Pria Diduga Pengedar Narkoba di Duri 13

Rabu, 21 Oktober 2020 - 12:20:02 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Dalam usaha membrantas predaran Narkotika Pihak Kepolisian terus gencar memburu dan menangkap baik pengedar maupun pengguna Narkoba, hal yang sama sama kita ketahui sangat merusak semua kalangan.

 

Kegesitan dalam mengungkap penyalahgunaan barang haram tersebut kembali di tujukkan oleh Satuan Narkoba Polres Bengkalis, yang mana pada Hari Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 18:30 wib, di Jalan Lintas Duri - Dumai Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis berhasil mengamankan 3 orang pria diduga pengedar Narkoba.

 

Adapun Tersangka pertama berinisial S (30th) laki-laki, warga Jalan Lintas Duri - Dumai Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, tersangka kedua RRL (22th) laki-laki, warga Jalan Lintas Riau, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, dan tersangka ketiga HP (43th) laki-laki, warga Jalan Lintas Duri - Dumai Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. SIK. MT, melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal. SE. MH. MSi menerangkan prihal penangkapan tersebut.

 

Berawal pada Hari Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 17:00 wib, Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan laporan dari warga setempat tentang sering terjadinya transaksi Narkoba di wilayah tersebut, kemudian tim Sat Narkoba Polres Bengkalis atas perintah dari Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP. Syahrizal SE. MH. MSi melakukan lidik lalu sekira pukul 18:30 wib tim berhasil mengamankan S.

 

Tersangka S diamakan di tepi Jalan Lintas Duri - Dumai Duri XIII, Desa Bumbung, saat dilakukan penggeledahan terhadap S, tim menemukan 10 butir diduga Narkoba Jenis Pil Exstasi diatas tanah tepat didepan S berdiri yang mana telah dibuang tersangka dan 1 unit hp dikantong celana tersangka.

 

Saat dilakukan introgasi S mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya HP yang juga bertempat tinggal di Duri XIII.

 

Kemudian tim melakukan pengembangan atas informasi yang didapat dari S, dan segera melakukan pengejaran terhadap RRL kemudian sekira pukul 19:00 wib, pada hari yang sama tim berhasil mengamankan RRL dirumahnya di Gang Keluarga Desa Bumbung.

 

Saat dilakukan penggeledahan terhadap RRL Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan 7 paket diduga Narkoba Jenis Sabu didalam sebuah kotak, 1 unit hp didalam kantong celana tersangka, saat di lakukan introgasi terhadap RRL tersangka juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari HP.

 

Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis segera melakukan pengejaran terhadap HP dan berhasil mengamankan HP disebuah rumah di Gang Keluarga, Duri XIII sekira pukul 19:05 wib Tim dengan barang bukti berupa 4 paket diduga Narkoba Jenis Sabu, 1 unit hp dikamar tersangka, 2 plastik pack, 1 buah sendok sabu dan 1 unit timbangan digital yang disimpan dibelakang rumah tersangka.

 

Saat di introgasi HP mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya B yang tinggal di Kulim, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

 

Dari ketiga tersangka Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain ialah 10 butir diduga Pil Exstasi, dan 1 unit hp dari tersangka S, dan 7 Paket diduga Sabu, 1 unit hp dan satu buah kotak dari tersangka RRL, serta 4 paket diduga Narkoba Jenis Sabu, 1 timbangan digital, 1 sendok sabu, dan 2 palstik pack dari tersangka HP.

 

"Saat ini ketiga tersangka telah diamakan ke Polres Bengkalis guna mempertanggungjawakan perbuatannya dan tim sedang melakukan penyelidikan terhadap B," Tutup Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal SE. MH. MSi.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex