Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko Jadi Ayah Angkat Anak Korban KDRT, Selasa 28 September 2020

Menjadi Berkah, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko Jadi Ayah Angkat Anak Korban KDRT

Selasa, 29 September 2020 - 23:33:28 WIB
Share Tweet Google +


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIk, akan mengangkat anak yang dibuang dan jadi korban kekerasan oleh orang tua sendiri. Kapolres Mengatakan menjadi berkah, akan mendidik  dan merawat anak korban kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT)  sebagai anak kandungnya. Hal ini disampaikan setelah melihat langsung kondisi anak korban kekerasan saat kunjungannya di Polsek Pangkalan Kuras, Selasa (28/09/2020).

 

"Anak ini akan saya selamatkan dan   saya angkat menjadi anak saya, disekolahkan dan saya rawat," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra  Wijatmiko berjanji di depan media didampingi Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad. 

 

Kisah anak yang dibuang ke jalan disertai secarik kertas bertuliskan, tulisan dari seorang ibu tidak sanggup lagi mengurus anaknya (RFZ, 10). Hal ini  menjadi viral di media sosial dan perbincangan. Ditambah lagi aksi kekerasan yang kerap di lakukan sang ayah kandungnya. "Aksi mencabut kuku anak, memukul dengan benda keras, cubitan dan luka luka ditubuh anak kecil itu. Karena si anak di tuduh bandel, selalu mendapat perlakuan kekerasan" kata  sumber di Polsek Pangkalan Kuras.

 

Kapolres AKBP Indra Wijatmiko SIk, mengambil keputusan kemanusiaan usai mempertimbangkan kesimpulan disampaikan psikiater dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) usai bertemu dengan Dinas Sosial, dan Ikatan Keluarga Nias (IKN) di Mapolsek Pangkalan Kuras, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Sementara itu, untuk pelaku penganiayaan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur dilakukan orang tua kandung korban.

 

Kapolres mengatakan, akan tetap memproses hukum pelaku sebagaimana undang-undang berlaku.
Alasannya, kata AKBP Indra, kejadian tersebut sudah merupakan tindakan pidana murni kekerasan dalam rumah tangga.

 

"Saya akan melakukan gelar perkara dulu. Karena ini pidana murni. Kita akan proses, nanti kita tentukan gelarnya, dan tetap pertimbangan aspek kemanusiaan," tegas kapolres .

 

"Untuk saat ini, saya akan merawat anak ini agar benar-benar pulih guna menghilangkan trauma dialami anak tersebut. Dengan kejadian ini, mudah-mudahan ada hikmahnya. Untuk saat ini anak ini saya ambil, saya didik. Yang terpenting saat ini memulihkan kejiwaan anak ini terlebih dahulu. Dididik dirawat dan disekolahkan. Identitas orang tua kandungnya tetap" pungkasnya. 

 

Ketika wartawan bertemu Kapolres yang memiliki Akhlak luar biasa menyelamatkan anak korban Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menyampaikan komentar. "Demi kemanusiaan anaknya harus saya selamatkan. Saat saya bertemu di panggilnya abi, dan dia mau mengikut ke saya. Anak ini jadi korban, sudah memiliki perspektif negatif tentang figur ayah kandungnya. Ini juga nanti akan di didik agar jangan benci  orang tuanya. RFZ saya angkat sebagai anak, seperti anak kandung. Saya akan memulihkan trauma atas perlakuan ayah kandungnya sekaligus agar mendapatkan tempat yang aman dan nyaman,” kata Kapolres.

 

Untuk proses pengangkatan anak ini juga berdasarkan pertemuan pihaknya bersama Dinas Sosial (Dinsos) Etty Herwati, Ikatan Keluarga Nias (IKN) Sozifao Hia yang juga merupakan Angota DPRD Kabupaten Pelalawan, Kepala UPTD PPA Kabupaten Pelalawan Emena Rianda S.KM, Team UPTD PPA Provinsi Riau Jefrizon beserta Psikolog T Vivi Pratiwi, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad, Kepala Desa Terantang Manuk Ali Bakri dan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Pol Esafati Daely.

 

“Kita telah duduk bersama membahas saran psikologi yang menyebutkan anak ini butuh pemulihan dan tempat yang aman dan nyaman. Makanya anak ini akan saya ambil, saya sekolahkan dan saya rawat,” kata kapolres. EP




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex