Polsek Tapung Bersama TNI & Pemcam Lakukan Penerapan Perbup Kampar No 44 Tahun 2020

Rabu, 23 September 2020 - 15:31:26 WIB
Share Tweet Google +


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Polsek Tapung bersama Pemerintah Kecamatan Tapung melakukan penegakan terhadap penerapan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang pendisiplinan Protokol Kesehatan, Rabu (23/9)

 

Hal ini dilakukan sesuai arahan bahwa pekan ini Perbup Nomor 44 Tahun 2020 efektif diterapkan.

 

Penegakan Perbup ini dilakukan di Desa Petapahan Jaya.

 

Kapolsek Tapung, Kompol Sumarno menuturkan pada kegiatan ini Polsek Tapung mulai melakukan penegakan.

 

"Sebanyak 200 orang kita sasar dalam operasi ini," katanya.

 

Dari sejumlah masyarakat, ditemukan sekitar 100 orang yang tidak menaati protokol kesehatan.

 

"Kita beri teguran lisan kali ini pada masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti memakai masker," ungkapnya.

 

Selain itu pada giat ini tim gabungan juga melakukan himbauan kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

 

Kompol Sumarno menuturkan adanya Perbup Protokol Kesehatan bertujuan melindungi masyarakat dari Covid 19.

 

Ia berharap masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. (Ocu bundo) 




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex