KPU Pelalawan Tetapkan 4 Paslon Peserta Pilkada Pelalawan Rabu 23 September 2020

KPU Pelalawan Tetapkan 4 Paslon

Rabu, 23 September 2020 - 15:24:26 WIB
Share Tweet Google +


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Pelalawan resmi bertarung pada Pilkada Pelalawan 2020. Hal tersebut menyusul penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU Pelalawan.


Penetapan Paslon tersebut dilakukan oleh KPU Pelalawan melalui channel YouTube, Rabu (22/09/2020). Penetapan Paslon ini dipimpin Ketua KPU Pelalawan Wan Kardi Wandi SSos dan didampingi sejumlah komisioner KPU.


Wan Kardi Wandi membacakan surat keputusan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan berdasarkan nomor urut. Paslon pertama adalah, calon Bupati H Zukri dan Calon Wakil Bupati H Nasarudin SH MH. Partai politik atau gabungan partai pengusung adalah PDI Perjuangan, PKB dan PPP. Total jumlah kursi 10 kursi.


Kedua adalah Calon Bupati Abu Mansyur Matridi SE dengan Calon Wakil Bupati Habibi SH. Partai politik atau gabungan partai pengusungnya Hanura, PAN dan PKS. Jumlah kursi 9 kursi.


Ketiga adalah Calon Bupati Husni Thamrin SH dan Calon Wakil Bupati DR Ir H Tengku Edy Sabli MSi. Partai politik atau gabungan partai pengusungnya Gerindra dan Demokrat. Jumlah kursi 7 kursi.


Keempat Calon Bupati Adi Sukemi ST MM dan Calon Wakil Bupati Muhammad Rais MPdi. Partai politik partai pengusung Golkar. Jumlah kursi 9 kursi.

 

Penetapan di kantor KPU Pelalawan secara on line di jaga aparat keamanan. Sewaktu penetapan tidak mengundang paslo  dan partai pengusungnya. Hanya LO yang menjadi penghubung dan aparat keamanan beserta media yang terlihat  di seputaran lokasi KPU uang dipasang tv di bagian depan kantor.  EP




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex