Gondol Uang Jutaan Rupiah 2 Pria Ini Diringkus Tim Reskrim Polsek Mandau

Jumat, 18 September 2020 - 18:44:25 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Dengan cepat dua pelaku tindak pidana Pencurian di sekitar SPBU KM 11 Kulim, Jalan Lintas Duri-Dumai, berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Mandau pada Hari Rabu (16/9/2020) sekira pukul 21:30 wib.

 

Kedua pemuda itu berinisial BS (23th) laki-laki, warga KM 10 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dan RR (31th) laki-laki, warga Jalan Pipa Air Bersih, Desa Balai Makam, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

 

Awalnya pada hari Rabu (16/9/2020) sekira pukul 10:30 wib, Pelapor M (42th) laki-laki, warga Koto Alam Padang Gantiang, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, yang pada saat itu sedang memarkirkan mobil nya di SPBU di KM 11 Kulim, hendak ke toilet dan meninggalkan mobil dalam keadaan terkunci, tak lama kemudian M kembali ke mobil lalu mendapati pintu mobilnya sudah tidak terkunci.

 

Saat dicek kedalam mobil, ternyata tas yang berisi sejumlah uang serta kartu Identitas telah raib diambil oleh orang tak dikenal, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai 8.000.000 Rupiah, dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Polsek Mandau.

 

Atas Laporan Korban Tim Opsnal Polsek Mandau segera melakukan penyidikan di TKP sekira pukul 14:00 wib, mendapatkan info bahwa Tersangka pelaku pencurian tersebut ialah BS dan Langsung melacak keberadaannya, kemudian sekira pukul 21:30 wib barulah tersangka diamankan di Jalan Lingkar Desa Air Kulim, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

 

Kemudian saat di introgasi tersangka BS mengaku melakukan pencurian tersebut berdua dengan rekannya D dan RR, dan didapatkan barang bukti berupa uang senilai 900.000 Rupiah diduga sisa hasil pencurian tersebut.

 

Lalu Tim melakukan pengembangan terhadap keterangan tersangka dan melakukan pengejaran terhadap tersangka D dan RR, sekira pukul 23:30 wib RR berhasil diamankan di Jalan Tegal Sari, KM 4 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dan menyita uang tunai senilai 1.500.000 Rupiah, diduga hasil pencurian yang telah dibagi dengan tersangka D.

 

Dari kedua tersangka Tim Opsnal Polsek Mandau menyita 1 unit sepeda motor merek Genio tanpa Nopol milik BS, Uang tunai senilai 900.000 Rupiah dari tersangka BS, 1 buah dompet coklat dari tersangka BS, 1 unit hp nokia senter warna biru dari tersangka BS, uang tunai senilai 1.500.000 Rupiah dari tersangka RR, 1 buah dompet kulit warna hitam dari tersangka RR, 1 unit hp nokia senter warna biru dari tersangka RR.

 

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi. SIK, melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU Firman Fadhilah. SIK, membenarkan prihal penangkapan pada hari itu dan menghimbau untuk seluruh masyarakat agar tetap waspada dimanapun berada.

 

"Waspada itu sangat penting, baiknya jangan meninggalkan barang berharga didalam kendaraan, dan jika memungkinkan jangan meninggalkan kendaraan dalam keadaan kosong, karna kejahatan tidak mengenal tempat, asal ada kesempatan mereka main sikat aja," Ujar Kanit Firman.

 

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex