Tim Sus Polres Bengkalis Kembali Ciduk Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu di KM 12 Kulim

Jumat, 18 September 2020 - 13:52:48 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Kegesitan Tim Sus Polres Bengkalis kembali ditunjukkan dalam usaha memerangi peredaran Narkoba, pada Hari Kamis (17/9/2020) sekira pukul 01:00 wib, kembali diamankan satu orang pria yang diduga melakukan tindak kejahatan peredaran Narkoba, di Jalan Rejosari KM 12, PT. Radiant, Desa Air Kulim, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

 

Tersangka yang di ketahui berinisial HH alias M (22th) laki-laki, warga Jalan Rejosari KM 12, PT. Radiant, tersebut diamankan setelah terbukti memiliki sejumlah barang bukti berupa Narkoba Jenis Sabu.

 

Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK. MT, melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal. SE. MH. MSi, menerangkan prihal penangkapan tersebut.

 

Tim Sus Polres Bengkalis bergerak setelah mendapat laporan dari masyarakat pada Hari Kamis (17/9/2020) sekira pukul 00:30 wib, yang mengatakan bahwa didaerah tersebut sering kali terjadi transaksi Narkoba, menindak lanjuti laporan tersebut Tim segera melakukan lidik dan mendapatkan info bahwa tersangka sedang berada di kediamannya.

 

Kemudian sekira pukul 01:00 wib, Hari Kamis (17/9/2020) Tim Langsung melakukan penggerebekan di rumah kediaman tersangka yang berada di KM 12 Kulim, dan pada saat dilakukan penggeledahan di dapatkan sejumlah barang bukti berupa 5 paket Narkoba Jenis Sabu seberat 1,3 gram, yang sempat di buang tersangka ke tanah disamping rumah tersebut, 1 bungkus plastik pack, 1 buah sendok untuk sabu.

 

Saat dilakukan Introgasi terhadap tersangka HH mengaku, mendapatkan Sabu dari rekannya yang berinisial G yang juga bertempat tinggal di sekitar Kecamatan Bhatin Solapan.

 

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex