Pendisiplinan AKB, Polsek Kandis Gelar Ops Yustisi Sisir Kawasan Padat Warga

Kamis, 17 September 2020 - 13:38:52 WIB
Share Tweet Google +


KANDIS, CATATANRIAU.COM | Polsek Kandis pada Kamis, (17/09/'20), kembali laksanakan kegiatan Operasi Yustisi berupa Pendisiplinan Penerapan Protokoler Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru guna antisipasi penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19), di kawasan yang diperkirakan padat akan aktifitas warga seperti pasar tradisional dan persimpangan.

 

Adapun kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi SH, beserta personil beserta anggota Koramil 11/PWK/Kandis juga Satpol PP Kecamatan Kandis.

 

Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk mensosialisikan Perda Gubernur Riau dan Perda Bupati Siak tentang Pencegahan dan pengendalian Covid -19 bagi Perorangan, Pelaku usaha dan Instansi pemerintah. Hal-hal yang di sosialisasikan berupa menjaga jarak perorangan, wajib memakai masker, dan bagi pelaku usaha diwajibkan untuk menyediakan tempat mencuci tangan. Adapun bagi orang maupun pelaku usaha yg tidak mematuhi perda tersebut kedepan dapat diberikan teguran berupa sanksi untuk melakukan kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum sampai dengan sanksi pidana berupa kurungan dan denda administratif.

 

"Pada kesempatan kali ini kita menekankan pada warga untuk selalu menggunakan masker baik saat berada di manapun dan berkegiatan apapun. Langkah ini diambil tentunya demi kepentingan dan keselamatan kita bersama terkait pandemi Covid-19 ini," ungkap Kapolsek Kandis saat menggelar penerapan AKB di jalan lintas Pekanbaru Duri KM 72, Kelurahan Telaga Samsam.

 

Selain melakukan pendisiplinan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, Tim gabungan juga melakukan pendataan hingga membuat surat pernyataan.

 

"Hari ini kita masih mendapatkan adanya warga yang masih belum menyadari akan pentingnya penggunaan masker, hari ini setidaknya ada 11 warga yang terjaring dalam operasi yustisi, tentunya selain mendata kita juga berlakukan sanksi secara humanis berupa membersihkan jalan umum dengan menyapu dan membuat surat pernyataan dari mereka," ujarnya lagi.

 

Melalui media ini, Kompol Indra Rusdi SH selaku Kapolsek Kandis mengingatkan pada seluruh lapisan masyarakat agar mendukung pemberlakuan program adaptasi kebiasaan baru (AKB, red) diwilayah Kecamatan Kandis khususnya seraya bersama memunajatkan doa kiranya bencana non alam ini segera berakhir.

 

"Sekira pukul 10.45 WIB, kegiatan penerapan AKB telah selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," pungkas Kompol Indra.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex