Polres Rohul Apel Bersama Dalam Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Senin, 14 September 2020 - 17:39:46 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan apel bersama yang dipimpin oleh Kapolres Rokan Hulu melalui Wakapolres  Kompol. Willy Kartamanah. AKS,S.IP,M.SI di halaman apel Polres Rohul dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan Hukum Kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid-19. Senin 14/09/2020. Pukul 08.Wib.


Apel kali ini di hadiri Waka Polres Kompol Willy Kartamanah AKS,S.IP,M.SI, Kasat Pol PP Ridarmanto. Kabag Ops Kompol Jhon Firdaus,Amk. Perwakilan Danramil.
Para Kasat Polres Rokan Hulu. Kasi Ops Sat Pol PP, Dengan tujuan untuk menekan  peningkatan Clustere di wilayah Kab.Rohul dan Riau pada umumnya.


Pemerintah Saat ini berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan Zona di tiap-tiap wilayah dan berusaha keras untuk menurunkan, bahkan membatasi dan menyembuhkan Warga yang sudah melaksanakan Isolasi di Rumah sakit dan isolasi mandiri.


Melalui rilis Humas Polres Rohul Totok Nurdianto dapat di informasikan untuk saat ini jumlah yang terinfeksi Covid-19 sejumlah 24 orang sesuai yang disampaikan oleh Wakapolres Rohul.


"Untuk saat ini ada sejumlah 24 orang yang sudah terinfeksi Covid-19 untuk itu harapan kita jangan ada penambahan lagi maka dari itu dibutuhkan kerja sama kita semua termasuk instansi yang lainnya agar pelaksanaan penegakan hukum perihal sanksi pelanggar yang tidak tertib sesuai Undang-Undang dan Peraturan Gubernur (Pergub)"Ungkapnya.


Wakapolres juga memberikan himbauan kepada pihak-pihak yang terkait supaya bekerja sama dalam mengatasi penyebaran Covid-19.


"Kami selaku Polres Rokan Hulu meminta kepada pihak-pihak terkait untuk dapat bekerja sama secara maksimal untuk sama-sama memberikan himbauan dengan tegas dan humanis dengan harapan masyarakat dapat memahami pendisiplinan protokol kesehatan untuk bersama-sama kita melawan Covid-19."Imbunya.


Wakapolres Rohul memberikan dukungan langkah pemerintah yang terus bekerja sama dengan Polres Rohul dalam memberantas perkembangan Covid-19.


"Kami dari Polres Rohul mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Rohul yang sampai saat ini sangat konperatif bersama Polres Rohul dan semua pihak, kami juga berharap dengan di keluarkannya Pergub ini dapat segera di bahas di Legislatif untuk di jadikan Peraturan Daerah (Perda) demi untuk meningkatkan sanksi kedisiplinan dalam adaptasi kebiasaan baru."Katanya.


Wakapolres juga mengajak semua elemen masyarakat supaya sama-sama berdoa kepada yang maha kuasa semoga Covid ini segera berakhir.


"Untuk itu mari sama-sama kita berdoa kepada tuhan yang maha kuasa semoga Covid-19 ini segera hilang dan semoga Allah Swt selalu memberi perlindungan kepada kita semua."Ucap Wakapolres.


Usai melaksanakan kegiatan Apel bersama, Wakapolres bersama rombongan langsung menuju Pasar Senin Kec. Rambah dan Pasar Modern Pasir Pengaraian untuk melakukan Sosialiasi Pergub Riau yang telah dikeluarkan Terkait Sanksi Bagi Masyarakat yang Melanggar Protokol Kesehatan.

 

Kegiatan seperti ini juga di laksanakan oleh semua Polsek Jajaran Polres Rokan Hulu.

 

Alhamdulilah Berkat Rahmat Tuhan yg Maha Kuasa dan kerja sama kita semua kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar, selama giat berlangsung tertib, untuk itu mari sama-sama berusaha sambil berikhtiar dan memanjatkan doa kepada Allah SWT ,wabah ini segera Berakhir."Tutur Paur Humas Polres Rohul
Totok Nurdianto.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex