Komisi I DPRD Kota Dumai Sampaikan Aspirasi Forkom SP/SB Tolak RUU Cipta Kerja Ke DPRD Riau

Jumat, 11 September 2020 - 00:26:34 WIB
Share Tweet Google +


DUMAI, CATATANRIAU.COM | Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja kembali bergulir di DPR RI. Para buruh kembali bersuara untuk menolak terobosan hukum itu khususnya Klaster ketenagakerjaan.

 

Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Dumai (FORKOM SP/SB Kota Dumai) yang terdiri dari empat Serikat Buruh yaitu Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Serikat Pekerja Pemuda Pancasila (SPPP), Serikat Pekerja Kota Dumai (SPKD), dan Serikat Tenaga Kerja Kota Dumai (STKD) menolak keras Rencana Undang Undang Cipta Kerja Klaster Nomor 3 terkait Ketenagakerjaan dengan itu FORKOM SP/SB melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Kota Dumai pada Selasa 08/09/2020 bertempat di kantor DPRD Kota Dumai Jalan Tuanku Tambusai.

 

Masing masing perwakilan Forkom SP/SB Kota Dumai memberikan Draf Penolakan RUU Cipta Kerja Claster Nomor 3 terkait ketenagakerjaan kepada komisi I DPRD Kota Dumai untuk dapat disampaikan ke DPR RI.

 

Beberapa Draf Forkom SP/SB Kota Dumai terkait penolakan RUU Cipta kerja yang di rangkum :

 

1. Sangsi pidana bagi pengusaha yang membayar upah dibawah upah minimum dihilangkan

2. Tidak ada denda bagi pengusaha yang terlambat membayar upah pekerja/buruh

3. Pekerja di PHK karna mendapat surat peringatan ke tiga (SP 3) tidak lagi mendapatkan pasangon

4. Pekerja yang mengundurkan diri tidak mendapatkan apapun

5. Pekerja yang di PHK karena perusahaan pailit tidak lagi mendapatkan pasangon

6. Pekerja yang meninggal dunia, kepada ahli waris tidak lagi diberikan sejumlah uang sebagai pasangon

Dan banyak lagi yang lainnya.

 

Pada Rabu 09/09/2020 Komisi I DPRD Kota Dumai yang di ketuai oleh Hj. HASLINAR, S.Sos., M.Si, EDISON, SH selaku Wakil Ketua, H. SALMAN, S.Sos., selaku Sekretaris, dan IDRUS, ST sebagai Anggota, langsung bergerak menuju Pekanbaru-Riau untuk menyampaikan aspirasi dari Forkom SP/SB Kota Dumai ke DPRD Provinsi Riau untuk dapat diteruskan ke DPRD RI.

 

Saat awak media Catatanriau.com mengkomfirmasi via telpon Edison SH Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai mengatakan," kemarin kita sudah sampaikan dengan ketua Komisi I Hj Haslinar, Idrus dan Salman mewakil Komisi I untuk berangkat ke Pekanbaru, lebih cepatkan lebih bagus, alhamdullilah kita sampaikan kepada Wakil Ketua III Pimpinan DPRD Provinsi Riau Hardianto dan mereka menyambut baik tentang hal ini serta merespon hal ini, kemudian Hardianto mengatakan salam dengan kawan-kawan Forkom SP/SP Kota Dumai bahwa kita akan langsung bawa aspirasi ini ke DPR RI, hasilnya kita tidak tahu karna keputusan ditangan mereka (DPR RI RED), tapi harapan kita mudah mudahan dengan ada aspirasi dari bawah ini tentunya akan mempengaruhi kebijakan yang mereka ambil sesuai dengan keinginan kita". Ucapnya

 

"Dumai juga salah satu bagian yang tidak sepakat dengan RUU Cipta kerja ini, sebetulnya mereka (DPRD PROV RIAU RED) sudah menyampaikan juga ketika ada unjuk rasa, tetapi ini memperkuat kembali bahwa kita betul betul serius menolak RUU Cipta Kerja Klaster Nomor 3 itu". Ujar Edison

 

Ismunandar selaku Ketua Konsilidasi Dewan Perwakilan Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kota Dumai yang tergabung di Forkom SP/SB Kota Dumai Mengatakan,"Alhamdulillah, Terimo kasih kepada DRPD KOTA DUMAI terutama komisi 1 yang terdiri dari bunda HASLINAR, kanda EDISON, KANDA IDRUS DAN KANDA SALMAN yang telah menyampaikan langsung aspirasi FORKOM SP/SB KOTA DUMAI ke DPRD PROVINSI RIAU. Semoga Allah SWT meridhoi setiap langkah dan usaha yg kito lakukan. Aamiin ya Allah. (FORUM KOMUNIKASI PEKERJA/BURUH KOTA DUMAI) menolak RUU cipta kerja klaster no 03 tentang ketenagakerjaan. 

 

SERIKAT PEKERJA PEMUDA PANCASILA

SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA

SERIKAT PEKERJA KOTA DUMAI

SERIKAT TENAGA KERJA KOTA DUMAI".Tutur Iskandar yang akrab disapa Ngah Nandar.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex