Wanita tetangkap saat menyelundupkan Narkoba untuk Kekasihnya di Lapas kelas II Bengkalis

Rabu, 15 November 2017 - 21:29:05 WIB
Share Tweet Google +

Rabu, 15/11/2017, di Kab. Bengkalis, Riau, berdasarkan info yang diperoleh dari Kanit Intelkam Polres Bengkalis (Aipda Hardianto), mengenai penangkapan dua orang sri wanita yang berupaya menyeludupkan Narkoba jenis Sabu ke Lapas Kelas II A Bengkalis. Info tersebut ialah berdasarkan laporan dari Tim Opsnal Sat Bengkalis, pukul 10.30 WIB tadi telah menangkap dua orang wanita berinisial RDS, 23 tahun, kristen protestan, yang berdomisili di Jl. Pramuka Gg. Bambu Desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis dan NT 26 tahun, islam, yang berdomisili di Jl. Batang Gg. Setia Budi RT. 01 RW. 05 Desa Senggoro Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis.

Adapun kronologis penangkapan dua wanita yang berusaha menyeludup narkotika jenis sabu tersebut ialah diawali dengan diterimanya telfon dari pihak lapas kelas II A bengkalis oleh kasat Narkoba Polres Bengkalis pada rabu, 15/11/207. Pukul 10.30 Wib. Diinfokan oleh pihak lapas kepada kasat Narkoba Polres Bengkalis bahwa telah ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dari hasil penggeledahan terhadap pengunjung berinisial RDS yang mencoba memaksakan diri masuk ke lapas mengikuti rekannya bernama NT yang tengah membesuk suaminya.

Mendengar informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Bengkalis langsung mengarahkan tim k TKP lapas kelas II A bengkalis. Di TKP tim langsung mengamankan R dan N beserta barang buktinya (1 paket besar sabu, 1paket kecil sabu yang diletakkan dinpakaian dalam, tas botanica, 2 unit hanphone merk Iphone dan Xiaomi.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, narkoba jenis sabu tersebut akan diberikan kepada salah satu tahanan kasus narkoba yang bernama Heri Jek yqng merupakan kekasihnya.

Saat ini kedua wanita tersebut berikut barang bukti lainnya dibawa ke Polres Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex