Dandim 0313/KPR Rokan Hulu Tekankan Anggota Kodim Wajib Netral Dalam Pilkada 2020

Jumat, 04 September 2020 - 01:23:44 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Dalam menghadapi Pilkada Rokan Hulu tahun 2020 demi untuk menjaga Netralitas TNI Dandim 0313/KPR Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga, S. Sos, M. I. Pol memberikan arahan kepada seluruh Anggota Kodim 0313/KPR Rohul 
yang dipusatkan pelaksanaannya di kantor Koramil 08 Ujung Batu Kab.Rohul, Kamis 03/09/2020.

 

Dari pantauan di lapangan tampak hadir Danramil  02 Rambah Kapten.Inf Kasmir, Dandramil  08 Tandun Kapt.Arm Alza Septendi, Pjs Danramil 10 Kunto Darussalam  Kapt.Inf Yuhardi, yang juga dihadiri Danramil 11 Tambusai Kapt.Inf Fadhil, Danramil 13 Rokan Kapt.Inf Horas Simbolon, Danramil 14 Kepenuhan Kapt.Hendra Barus serta  dihadiri sekitar 60 personil dari berbagai Koramil serta para Babinsa di Rohul.

 

Dalam arahannya Dandim 0313/KPR Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga, S. Sos, M. I. Pol
yang diwakili oleh Kapt.Inf.Yuhardi Selaku PLH Perwira Penghubung ( Pabung) TNI harus netral dalam menghadapi Pilkada.

 

"Kita sebagai anggota TNI diwajibkan untuk Netral dan tidak berpihak pada Paslon bahkan dilarang untuk turut serta baik kampanye maupun komentar terkait Pilkada Rohul Tahun 2020 ini,termasuk juga keluarga kita yang memiliki hak pilih harus kita ingatkan untuk tidak turut campur dalam masalah Pilkada, jangan sampai ada yang berkomentar baik di medsos maupun lainya, istri TNI Harus bijak dalam menggunakan medsos."Katanya.

 

Lebih jelas lagi Dandim 0313/KPR menekankan kepada seluruh Anggota Kodim yang ada di wilayah Rohul tetap menjaga netralitas karena itu termasuk harga mati bagi TNI dan tidak boleh ditawar-tawar, supaya TNI bisa menjaga kondusifitas Wilayah.

 

"Himbauan Bersifat Netral ini juga berlaku bagi para Istri TNI dan kelurga, memang istri dan keluarga TNI memiliki hak pilih namun ada batasan batasan nya diantara lain tidak boleh menjadi Tim Sukses, tidak boleh ikut kampanye apalagi menggunakan Atribut TNI, maupun Atribut Persib, silahkan memiliki hak politik namun tidak boleh secara langsung memihak kepada salah satu calon, karena jika hal ini dilanggar maka akan bisa menjadi selah bagi orang-orang tertentu untuk mendiskreditkan TNI" Jelas PLH Pabung Yuhardi.

 

PLH Pabung juga menambahkan bahwa akan ada sanksi tegas bagi oknum TNI aktif yang terlibat secara langsung dalam politik ini baik secara Undang-undang maupun secara internal TNI sendiri dan sudah banyak contoh yang terjadi."Tambahnya.

 

Usai penyampaian arahan, seluruh anggota juga di cek terkait ketersediaan dalam menyiapkan Hand Sanitizer yang diharuskan setiap anggota memiliki dan selalu di bawa kemana pergi guna memutus rantai penyebaran covid-19 apabila ada anggota yang tidak membawa dan mengantongi Hand Sanitizer akan diberi sanksi berupa Pus Up di tempat.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex