Jasad korban tengah dievakuasi oleh tim gabungan

Jasad Azka Bocah 6 Tahun Berhasil Ditemukan Tim Gabungan Polsek Rambah, Basarnas Pekanbaru & BPBD

Kamis, 03 September 2020 - 13:22:34 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Tim gabungan akhirnya menemukan jasad Azka 6 tahun, bocah yang tenggelam saat mandi di sungai Batang Lubuh bersama rekannya M.Rifki yang juga sudah ditemukan meninggal terapung di sungai, setelah lima hari dalam pencarian jasad Azka berhasil ditemukan tim gabungan Polsek Rambah, Tim Basarnas Pekanbaru dan BPBD Rohul, Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.

 

Dari keterangan Kapolres Rokan Hulu Melalui Kapolsek Rambah menyampaikan bahwa telah ditemukan Jasad seorang bocah An.Azka yang hanyut saat mandi di sungai Batang Lubuh pada Ahad (30/08/2020) di dusun pasir kota baru Desa Koto tinggi Kec.Rambah, Kab Rokan Hulu.

 

Penemuan ini di awali dari pencarian oleh tim Basarnas dari provinsi yang berjumlah 6 orang yang sengaja ber camp di tenda posko dibawah jembatan sungai batang lubuh kampung baru, saat melakukan breving untuk melakukan pencarian pada hari ke 5 (lima) terhadap korban bocah Aska,Datang Sdr.Rudi Tono salah satu dari warga masyarakat menyampaikan kepada tim Basarnas bahwa telah melihat ada orang hanyut yang terapung di bawah jembatan sungai Batang lubuh kampung baru.

 

Mendapat informasi tersebut Tim Gabungan Basarnas langsung menuju tempat yang disampaikan oleh Sdr.Rudi Tono Yang berjarak lebih kurang 40 meter dari Bas Camp anggota, Sesampainya di lokasi  yang ditunjukkan Tim Basarnas melihat ada jasad seorang bocah, akhirnya Tim dari Basarnas melaporkan langsung ke Polsek Rambah.

 

Setelah dilakukan evakuasi oleh Tim Basarnas jasad bocah tersebut di masukkan kekantong mayat yang sudah di persiapkan oleh anggota dari Tim Basarnas selanjutnya diserahkan kepada keluarganya untuk memastikan kalau jasad bocah yang hanyut di sungai Batang lubuh tersebut betul anak kandungnya yang hilang.

 

Sesuai permintaan dari orang tua korban kepada pihak Polsek Rambah supaya jasad anaknya langsung diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan pemakaman dan tidak perlu dilakukan visum karena pihak keluarga dan orang tua korban sudah mengikhlaskan atas kepergian anaknya.

 

Saat ini jasad korban sudah berada di rumah orang tuanya dan akan di lakukan prosesi pemakaman di pemakaman umum Desa Pematang Berangan tepatnya Dusun Pasir Putih RT/RW 02/03 Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex