Polsek Kerinci Kanan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Senin, 31 Agustus 2020 - 13:50:55 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Tim opsnal polsek Kerinci Kanan meringkus pelaku pidana Penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalur Dusun 8 karya baru RT. 021 RW. 007 kampung Simpang Perak Jaya SP. 7 kec. Kerinci Kanan Kab.Siak.

 

Penangkapan pelaku yang diketahui Berinisial RSP (22) merupakan warga Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak , berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di lokasi penangkapan tersangka tersebut .

 

Penangkapan Pelaku ini pada hari minggu (30/8/20) sekira pukul 19.30 WIB . Setelah mendengar informasi tim opsnal Polsek Kerinci kanan langsung bergerak ke tempat yang tu dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan benar di temukan pelaku RSPk di lokasi. Karena gerak gerik tersangka sangat mencurigakan Tim langsung mengamankan dan menggeledah tersangka “terang Kapolres Siak memalui Kasubag humas Polres Siak IPTU UBAEDILLAH.

 

Saat di lakukan penggeledahan tim menemukan barang bukti yang di duga narkoba jenis sabu sabu sebanyak 1 paket dengan berat 0,54 Gram didalam saku pelaku yang diselipkan didalam kotak rokok.

 

“Setelah mengamankan tersangka tim opsnal Polsek Kerinci Kanan langsung bergerak membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kerinci Kanan Polres Siak untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan dari hasil pemeriksaan tersangka nanti juga akan kami jadikan bahan informasi untuk mengembangkan kasus ini karena kita akan telusuri dari mana tersangka mendapat barang haram tersebut” tutup IPTU UBAEDILLAH(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex